Header Ads

ad

Fikri Faqih Raih Doktor Ilmu Lingkungan Undip

Semarang (20/12) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta fokus soal pembangunan lingkungan hidup, utamanya terkait kualitas lingkungan hidup yang menunjukkan tren penurunan.

Anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya pada Selasa (19/12/2017) di Semarang menuturkan bahwa indeks kualitas lingkungan hidup di Jawa Tengah, sesuai data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan tren penurunan.

“Indeks yang menggunakan indikator kualitas air sungai, kualitas udara dan tutupan hutan ini menempatkan Jateng, pada tahun 2009 di urutan ke-20, tahun 2010 urutan ke 25 dan tahun 2011 di urutan ke 28 dari 34 provinsi di Indonesia,” katanya.

Fikri juga mengungkapkan bahwa kondisi tersebut diperparah dengan program pembangunan yang cenderung dianggap mengabaikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Sehingga Jateng termasuk provinsi yang rawan banjir, tanah longsor, kekeringan dan bencana lingkungan lainnya. Bencana tersebut, menurut pakar Lingkungan Sudharto P. Hadi akibat dari terlampauinya daya dukung dan daya tampung lingkungan,”tandas kandidat doktor Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro ini.

Lebih lanjut, Fikri mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2002 – 2012 hanya mengalokasikan rata-rata 0.34% saja dari APBD per tahun.

Jika dibandingkan dengan anggaran lingkungan negara ini tentu sangat kecil karena rerata anggaran lingkungan nasional adalah 1% dari APBN. Padahal Indonesia termasuk yang mengalokasikan anggaran lingkungannya kecil dibandingkan dengan negara Ghana dan Mali yang mengalokasikan anggaran lingkungannya sebesar 2,5% dari APBN mereka.

“UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 45 mewajibkan pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program pembangunan yang berwawasan lingkungan, mengapa UU ini tidak mendapatkan perhatian serius di Jateng? perlu dianalisis proses penyusunan APBD Jateng untuk fungsi lingkungan hidup dan jug komitmen pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu, dia menyarankan bahwa fokus pengelolaan lingkungan hidup, diawali dari proses penyusunan anggaran berbasis lingkungan yang dikawal oleh pemeran serta tak resmi yakni lewat musrenbang di jalur eksekutif dan lewat masa reses di jalur legislatif.

“Juga melibatkan secara aktif pemeran serta resmi yang ada di DPRD. pada alat kelengkapan dewan berupa komisi yang membidangi lingkungan hidup yakni komisi D. Di DPRD ada juga kaukus lingkungan hidup yang terdiri dari anggota-anggota dari berbagai fraksi dan anggota-anggota dari berbagai komisi, meskipun bukan alat kelengkapan Dewan, namun mereka adalah kumpulan anggota yang peduli dengan isu lingkungan hidup,” ungkap legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Fikri kemudian menyarankan perlunya terobosan baru yang disebut Comprehensive, Focused and Participatory Budgeting Proccess (CFPBP).

“Jika selama ini proses penyerapan aspirasi hanya cenderung formalitas, sekarang harus didukung dengan regulasi yang jelas berupa Perda ataupun Pergub yang mengatur secara mandatory pelibatan mereka (pemerhati lingkungan) untuk secara aktif mengawal setiap anggaran di setiap SKPD sesuai dengan aspirasi yang berkembang berasal dari masyarakat,”paparnya.

Sehingga, dengan konsep tersebut, kata Fikri usulan untuk menyempurnakan proses pembicaraan pendahuluan dilakukan sebelum menyusun RAPBD dilengkapi dengan proses penelusuran lewat dokumen pernyataan anggaran lingkungan hidup yang mendampingi RKA-SKPD. Hal itu, kata Fikri bisa menyelamatkan Jateng dari bencana lingkungan.

“Model inilah yang dipercaya bisa menyelamatkan Jateng dari bencana lingkungan dengan menerapkan kebijakan anggaran yang berbasis lingkungan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar