Tanpa Keberpihakan Tak Akan Ada Swasembada Sapi
Data Kementerian Pertanian menyebutkan
bahwa, saat ini Indonesia memiliki 6.2 juta peternak sapi. Lemahnya
proses pembinaan terhadap para peternak sapi tersebut, menyebabkan
sebagian dari para peternak hanya dibantu dari sisi pengadaan sapinya
saja, baru sekedar punya ternak dan dapat beternak, tapi kurang
dibimbing untuk menjadi pengusaha ternak sapi yang baik.
Dari 6.2 juta peternak sapi tersebut,
sebagian besar adalah bertindak sebagai manajer usaha ternak mereka
sendiri, dimana masing-masing memiliki 1 hingga 3 ekor sapi. Status
sebagai pemilik sekaligus sebagai manajer ternak inilah yang ditengarai,
menjadi penyebab lemahnya kemampuan manajerial dan pengelolaan sapi.
Para peternak tidak punya rencana yang tepat, kapan harus dipelihara dan
kapan saat yang tepat untuk dijual. Perilaku yang berkembang adalah
Ketika butuh uang dijual, ketika tidak butuh tidak dijual, tidak peduli
sapi jantan atau betina, sapi bunting atau tidak bunting.
Mengurus peternakan sapi memiliki skiil
tersendiri, baik dalam kapasitas sebagai peternak mapun sebagai manajer
peternakan, kedua fungsi tersebut memiliki perbedaan. Bahkan ada peran
pemerintah dalam memfasilitasi pengelolaannya, ada kejelasan
keberpihakan pemerintah demi kepentingan peternak. Keberpihakan harus
juga diberikan kepada peternak kecil, mereka bisa diorganisasi untuk
bernisnis secara kelompok sebagaimana peternak di negara-negara maju.
Bisnis secara berkelompok bila
berkembang akan menguntungkan, hal Ini memang bukan pekerjaan mudah.
Kata kuncinya harus ada perubahan cara berfikir, khususnya para peternak
yang selama ini merasa sudah nyaman dengan pola yang ada. Peternak
harus diajarkan manajemen organisasi ternak yang baik, dan mereka harus
memahami makna efisien dan produktivitas, harus memahami cara beternak
yang baik dan benar.
Pemerintah seharusnya berperan menjadi
fasilitator dan dinamisator dan tidak boleh dilupakan keterlibatan
pelaku usaha industri pengolahan sapi yang menjadi pasar bagi peternak
ketika berbisnis secara kelompok. Dan yang tak kalah penting peran dan
dukungan secara politis dari kalangan Legislatif dalam menyukseskan
upaya pemberdayaan ternak secara berkesinambungan.
Besarnya peran pemerintah dalam
mewujudkan swasembada sapi menjadi sebuah keniscayaan. Namun kondisi
faktual jalannya roda pemerintahan tidak berjalan integral.
Masing-masing lembaga mementingkan egonya sendiri. Dan tragisnya ego
sentris bukan ditingkat Kementerian atau di level eselon 1 tetapi
terjadi di tingkat eselon lebih bawah, yakni subdirektorat (eselon 3).
Setiap subdirektorat memiliki program sendiri yang tidak boleh
bersinggungan dengan program subdirektorat lain. Jika bersinggungan
justru menimbulkan masalah admisnitrasi keuangan negara. Dengan demikian
sistem penganggaran turut berperan memunculkan ego lembaga yang
demikian kuat. Akibatnya dinding pemisah antar lembaga kian menebal.
Mestinya triliunan rupiah yang
dialokasikan di banyak kementerian khusus untuk peternakan diarahkan ke
beberapa target yang sama melalui pengorganisasian yang baik sejak
perencanaan sampai evaluasinya. Mesti ada Tupoksi masing-masing setiap
di lembaga utk mengarahkan anggaran ke target yang sama. Disisi ekternal
pemerintah juga meminta agar perguruan tinggi untuk menyasar target
yang sama dengan melakukan kerjasama program. Bentuk kerjasama perguruan
tinggi dinilai sebagai pengabdian masyarakat yang memiliki kum bagi
tenaga pengajar.
Mampukah pemerintah menjembatani ini
semua, dan adakah kemauan untuk itu. Jika pemerintah Jokowi tidak
berbenah diri jangan bermimpi swasebada sapi bisa terwujud.
Achyar Eldine

Post a Comment