Membangun Asumsi Makro APBN 2017 yang Sehat dan Kredibel
Secara umum RAPBN tahun 2017 yang
diajukan masih membutuhkan penajaman agar lebih sehat, realistis,
kredibel serta berdampak optimal bagi kesejahteraan rakyat sebagaimana
diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 23 Ayat 1. Oleh karena itu terkait RAPBN tahun 2017. Dalam rangka
membangun asumsi makro yang sehat dan kredibel, berikut catatan
Departemen Keuangan dan Perbankan DPP PKS.
A. Asumsi Ekonomi Makro
Beberapa catatan atas asumsi ekonomi dan
indikator kesejahteraan dan asumsi ekonomi makro dalam RAPBN tahun 2017
sebagai berikut: Pertama, target pertumbuhan ekonomi
sebesar 5,3 persen masih terlalu ambisius, karena banyaknya tantangan
ekonomi global maupun daya serap ekonomi domestik yang belum pulih.
Selain itu, rata-rata realisasi pertumbuhan ekonomi sejak 2015 masih di
bawah 5 persen. Pemerintah harus menetapkan target pertumbuhan yang
lebih realistis, sehingga juga lebih kredibel. Bagian terpenting dari
target pertumbuhan ekonomi adalah kualitas dari pertumbuhan itu sendiri.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sangat penting untuk mendorong
perbaikan indikator kesejahteraan (kemiskinan, pengangguran, gini rasio,
dan IPM).
Beberapa tantangan faktor yang harus
diperhatikan pemerintah dari perkembangan ekonomi global adalah: (i)
keberlanjutan pelemahan ekonomi Tiongkok, sebagai imbas proses rebalancing, (ii) pemulihan ekonomi Amerika Serikat serta penantian keputusan penaikan suku bunga the Fed,
(iii) penurunan permintaan dan harga komoditas dunia, dan (iv)
kebijakan suku bunga negatif beberapa bank sentral dunia. Dengan
demikian situasi, kinerja ekspor, aliran investasi langsung diproyeksi
belum membaik pada 2017. Ke depan pemerintah harus berupaya meningkatkan
daya saing produk-produk ekspor Indonesia sehingga tidak hanya
mengandalkan komoditas mentah.
Pemerintah harus mempercepat perbaikan
iklim investasi, untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi. Target
perbaikan iklim usaha bukan hanya bergerak di pemerintah pusat tetapi
juga di pemerintah daerah sebagai tujuan investasi. Pemerintah juga
harus meningkatkan efektivitas paket-paket kebijakan ekonomi, terutama
yang berorientasi pada pemberdayaan sektor riil. Disamping itu, dalam
upaya memberikan manfaat yang lebih belanja pemerintah, maka perlu
memperbaiki kualitas realisasinya. Selama ini, pola konsumsi pemerintah
masih tetap sama yakni menumpuk pada akhir-akhir tahun fiskal (triwulan
III dan IV). Pemerintah Daerah diharapkan dapat mempercepat belanja
daerah karena kebijakan lelang telah dapat dilaksanakan pada Triwulan IV
tahun sebelumnya.
Topangan konsumsi rumah tangga terhadap
pertumbuhan ekonomi pada gilirannya menciptakan struktur ekonomi rapuh,
sehingga tidak berperan besar terhadap perbaikan indikator sosial. Hal
ini disebabkan, karena pertumbuhan ekonomi berbasis konsumsi sebagian
besar digerakkan oleh masyarakat berpendapatan menengah ke atas.
Sedangkan masyarakat pendapatan bawah cenderung pasif. Masyarakat bawah
sulit naik kelas, karena tertekan oleh masalah-masalah ekonomi mendasar
seperti inflasi (inflasi harga pangan, volatile food). Sedangkan
golongan menengah dan atas sudah tidak begitu terganggu dengan tekanan
inflasi.
Selain itu Pemerintah perlu memberikan roadmap
yang jelas, bagaimana membangun basis industri dan produksi yang kuat.
Tanpa industrialisasi dan pengembangan inovasi teknologi yang kuat, kita
akan sulit menjadi bangsa produsen. Ketiadaan kebijakan industrial
selama ini telah menimbulkan komplikasi yang serius dan telah berdampak
pada neraca perdagangan selalu defisit sejak tahun 2012. Kebijakan
peningkatan kemampuan industri nasional juga sangat penting, sehingga
tercapai kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan impor
(terutama bahan baku industri). Hal ini diharapkan juga dapat
meningkatkan daya saing produk sehingga pada tahapan selanjutnya dapat
lebih kompetitif di pasar internasional.
Pertumbuhan yang lebih berkualitas dan
lebih tinggi sangat penting melihat kecenderungan pertumbuhan ekonomi
yang masih rendah. Masih rendahnya pertumbuhan ekonomi dan rendahnya
kualitas pertumbuhan selama ini telah menyebabkan berkurangnya
kesempatan untuk menurunkan angka kemiskinan, pengangguran dan
kesenjangan. Pertumbuhan yang lebih berkualitas dan tinggi ke depan
sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan lapangan kerja, pengurangan
kemiskinan, serta peningkatan pemerataan dan kesejahteraan rakyat.
Potensi ekonomi nasional untuk tumbuh
lebih berkualitas dan lebih tinggi, sangat mungkin dicapai dengan
dukungan utama pasar domestik. Dengan kontribusi konsumsi masyarakat
yang besar, telah menjadi jangkar penting. Untuk itu kebijakan
komprehensif terutama untuk menjaga dan meningkatkan daya beli rakyat
yang berdimensi jangka pendek dan jangka panjang sangat penting. Ke
depan, pertumbuhan akan lebih baik jika peran konsumsi modal pemerintah
semakin optimal. Terkait ekspor, pemerintah perlu mendesain arah
pembangunan industri nasional yang kokoh dan terintegrasi dengan
dukungan keunggulan sumber daya alam, sektor maritim dan sektor
pertanian. Pemerintah juga perlu secara sungguh sungguh membenahi
infrastruktur energi dan sistem logistik nasional agar lebih efisien dan
kokoh. Pertumbuhan ekonomi yang cenderung bertumpu pada sektor-sektor
ekonomi yang bersifat non tradable juga perlu diperbaiki secara serius.
Pemerintahan perlu untuk lebih serius
memperbaiki kinerja konsumsi pemerintah, meningkatkan daya saing dan
investasi, membangun sektor pertanian, maritim dan industri nasional
secara terintegrasi. Secara khusus pemerintah juga perlu meningkatkan
belanja modal dan investasi terutama yang berkaitan dengan sektor
pertanian, maritim dan industri manufaktur nasional serta infrastruktur
energi dan konektivitas, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang
lebih tinggi dan berkualitas, meningkatkan ketahanan pangan,
menciptakan lapangan kerja dan menurunkan tingkat kemiskinan.
Kedua, pemerintah
seharusnya menargetkan inflasi yang lebih rendah, di bawah 4 persen. Hal
itu diharapkan dapat membentuk eskpektasi masyarakat ke depan secara
lebih baik. Mencapai inflasi yang stabil dan relatif rendah akan
berdampak pada daya beli masyarakat, serta mendukung iklim usaha dan
investasi. Dalam kaitannya dengan memperbaiki daya beli masyarakat, maka
pemerintah harus mampu menekan inflasi pangan lebih rendah. Selain itu,
pemerintah harus menjamin ketersediaan pasokan bahan makanan terutama
pada hari-hari besar nasional, sehingga tidak terjadi lonjakan harga
signifikan. Pemerintah harus mempercepat realisasi pembangunan
infrastruktur untuk memperbaiki distribusi barang dan jasa, serta
konektifitas nasional sehingga inflasi dapat ditekan lebih rendah.
Ketiga, target nilai
tukar rupiah sebesar Rp13.300 per dolar Amerika Serikat terlalu optimis
karena fundamental ekonomi belum sepenuhnya membaik. Perkembangan nilai
tukar rupiah pada 2017 diprediksi tidak jauh berbeda dengan 2016.
Beberapa hal yang memengaruhi stabilitas rupiah 2017 adalah: (i) masih
dangkalnya pasar keuangan domestik, terutama pada transaksi valas, (ii)
tingginya kebergantungan valas domestik terhadap pasokan asing
non-resident; (iii) masih buruknya kinerja ekspor; (iv) minimnya aliran
Devisa Hasil Ekspor (DHE); (v) masih tingginya defisit neraca transaksi;
serta (vi) tingginya kebutuhan pembayaran utang luar negeri dan
kegiatan impor. Dalam upaya meningkatkan stabilitas rupiah, pemerintah
dan Bank Indonesia (BI) harus meningkatkan akumulasi cadangan devisa
sebagai peyangga nilai tukar saat terjadinya gejolak. Selain itu,
pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus memperluas bilateral swap agreement untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar.
Keempat, Suku bunga SPN
3 bulan sebesar 5,3 persen terlalu tinggi, karena dapat ditekan lebih
rendah pada kisaran 5 persen. Untuk mencapai hal itu, maka pemerintah
harus memperbaiki iklim investasi, termasuk risiko negara. Tingginya SPN
bukan hanya menunjukkan bahwa fundamental ekonomi tidak membaik, tetapi
akan memengaruhi beban APBN ke depan. Suku bunga SPN tinggi akan
memunculkan potensi crowding out, sehingga upaya mencapai single digit
interest akan sulit tercapai.
Kelima, Terkait asumsi
harga minyak 2017 yang ditetapkan sebesar 45 dolar AS per barel, hal ini
perlu dicermati secara lebih tajam. Pergerakan ICP di tahun 2017 akan
sangat fluktuatif dibanding tahun sebelumnya. Hal ini mengingat dinamika
harga minyak dunia dan trend-nya kedepan, terutama juga akan sangat
dipengaruhi meningkatnya ketegangan geopolitik internasional. Hal ini
sangat penting mengingat persoalan harga minyak tidak hanya terkait
demand dan supply, tetapi juga dipengaruhi faktor politik internasional,
kepercayaan terhadap ekonomi dan juga dampak spekulasi. Untuk itu,
pemerintah agar lebih cermat dalam memprediksi harga minyak dunia dan
trend-nya kedepan, sehingga dapat dilakukan perhitungan yang lebih
akurat dalam menentukan ICP. Pemerintah juga perlu mengembangkan
mekanisme lindung nilai (hedging) dan memperkuat cadangan yang memungkinkan untuk stabilisasi.
Keenam, terkait asumsi
target lifting minyak sebesar 780 ribu barel per hari, perlu dilakukan
kebijakan yang lebih kuat agar dapat ditingkatkan dan tercapai. Dalam
beberapa tahun terakhir lifting minyak juga tidak memenuhi target yang
telah ditetapkan dalam APBN. pengelolaan sektor migas nasional mengalami
kemunduran yang sangat signifikan dan berlangsung terus menerus serta
belum dianstisipasi dengan kebijakan yang memadai. Meski target telah
diturunkan, dalam beberapa tahun terakhir target lifting minyak tersebut
juga tidak mampu dicapai. Permasalahan mendasar seperti; sumur tua,
rendahnya investasi dan hubungan kelembagaan antar pengelola dan
pemerintah selalu menjadi lingkaran jebakan yang tidak terselesaikan
hingga saat ini. Pemerintah perlu melakukan terobosan baru untuk dapat
mencapai target tersebut. Faktor penting dan mendesak diantaranya adalah
penyelesaian perubahan RUU Migas yang diharapkan akan memberikan dampak
signifikan dalam menggairahkan kembali investasi di sektor Migas.
Ketujuh, terkait
lifting gas tahun 2017 sebesar 1,15 juta barel setara minyak perhari,
lifiting gas masih bisa ditingkatkan. Selain itu pemerintah harus
memprioritaskan gas sebagai energi alternatif terutama untuk memperkokoh
dan mendorong ekspansi industri nasional. Gas harus dipandang sebagai
modal pembangunan sebagaimana amanat UU, bukan sekedar komoditas.
Pemerintah juga perlu melakukan pembaharuan harga gas melalui
renegosiasi dengan KKKS secara sungguh-sungguh. Selain itu, diusulkan
ditambahkannya indikator harga gas, yang disebut Indonesian Gas Price
(IGP), untuk melengkapi lifting gas.
B. Indikator Kesejahteraan
Catatan secara lebih khusus atas Indikator Kesejahteraan dalam RAPBN tahun 2017, sebagai berikut:
Pertama,
target kemiskinan 9,5-10,5 persen masih terlalu rendah, karena posisi
persentase penduduk miskin pada Maret 2016, telah berada pada 10,8
persen. Hal ini memunculkan mengkhawatiran bahwa pemerintah akan
cenderung menargetkan penurunan persentase penduduk miskin pada level
atas 10,5 persen, sehingga adanya kelemahan dalam pengukuran terhadap
pencapain Indikator Kesejahteraan pada akhir tahun. Sehingga, perlu
menetapkan target kemiskinan (dan pengangguran) pada satu nominal angka,
misalnya 10 persen. Hal ini sangat penting, agar lebih mudah
mengevaluasinya. Masih diperlukan peningkatan kebijakan-kebijakan
pengentasan kemiskinan terutama agar menyelesaikan pada akar kemiskinan
perdesaan dan pertanian. Walaupun terjadi penurunan angka kemiskinan
pada Maret 2016, tingkat kedalaman kemiskinan justru mengalami
peningkatan tajam, dimana pada periode tersebut indeks kedalaman
kemiskinan meningkat menjadi 1,94, meningkat dibanding September 2016
yang hanya 1,84. Langkah yang sudah ditempuh Pemerintah untuk
merealisasikan kebijakan Reforma Agraria untuk meningkatkan penguasaan
tanah petani atau kelompok petani di perdesaan perlu didukung, meski
kebijakan ini masih membutuhkan langkah yang lebih kokoh. Kebijakan
pemerintah harus serius menyasar kemiskinan di perdesaan yang lebih
kuat. Sepanjang September 2015-Maret 2016, terjadi lonjakan persentase
penduduk miskin di perdesaan, dari 14,09 persen menjadi 14,11 persen.
Untuk itu, perlu meningkatkan alokasi dan efektivitas dana desa dan
transfer daerah. Pembangunan infrastruktur dan program-program ekonomi
dipedesaan perlu lebih masih dan kreatif. Selain itu basis data
kemiskinan yang masih kurang memadai, harus benar-benar dibenahi agar
lebih valid dan mampu menjamin ketepatan program-program pengentasan
kemiskinan. Selain itu, pemerintah harus mampu menjaga daya beli
masyarakat di perdesaan, dengan menjaga inflasi perdesaan, Nilai Tukar
Petani, dan perbaikan upah buruh.
Kedua, target
pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2017 sebesar
5,3-5,6 persen perlu ditetapkan lebih rendah dan harus diikuti dengan
berbagai upaya serius pemerintah untuk mencapainya. Perkembangan TPT
pada Februari 2016 mencapai 5,5 persen sedikit menurun dari 5,81 persen
bulan yang sama tahun lalu. Beberapa persoalan ketenagakerjaan nasional
adalah: (i) relatif tinggi TPT di perkotaan mencapai 6,5 persen, yang
disebabkan derasnya arus urbanisasi; (ii) tingkat pengangguran pada
pendidikan tinggi seperti Diploma dan universitas masih cukup besar
masing-masing 7,22 persen dan 6,22 persen. Pengangguran tertinggi berada
di SMK mencapai 9,84 persen; (iii) sebanyak 61,26 persen tenaga kerja
yang bekerja berpendidikan rendah; sedangkan 27,4 persen berpendidikan
menengah dan 11,34 persen berpendidikan tinggi; (iv) sektor pertanian
dan industri pengolahan masih menjadi penopang penyerapan tenaga kerja
di tengah-tengah penurunan kinerjanya; (v) persentase penduduk bekerja
di sektor informal masih tinggi 58,28 persen; (vi) pada Februari, 25,9
juta (71,23 persen) tenaga kerja yang bekerja termasuk kategori pekerja
paruh waktu; sementara sebanyak 10,4 juta (28,77 persen) termasuk
setengah penganggur (bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih
mencari atau menerima pekerjaan tambahan).
Upaya pemerintah untuk mencapai target
TPT tahun 2017 akan menghadapi berbagai tantangan seperti: (i) derasnya
aliran tenaga kerja asing, yang berpotensi mencaplok lapangan kerja
tenaga kerja nasional; (ii) pertumbuhan sektor-sektor padat karya
(tradable) masih rendah; (iii) kualitas pertumbuhan ekonomi semakin
turun, yang tergambar dari elastisitas penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah harus mengakselerasi kualitas pertumbuhan ekonomi, sehingga
mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Pemerintah harus menjaga
pertumbuhan sektor-sektor padat karya, dengan berupaya menggiring
investasi langsung ke sektor-sektor tersebut. Pemerintah ke depan juga
harus memperhatikan penyerapan tenaga kerja berdasarkan tingkat
pendidikan yang menunjukkan bagaimana kualitas tenaga kerja. Kondisi
mismatch di pasar tenaga kerja, dimana lulusan perguruan tinggi dan
sekolah menengah ternyata semakin sulit mendapatkan pekerjaan harus
mendapat perhatian khusus. Selain itu, upaya meningkatkan kualitas
sumberdaya manusia harus dilakukan secara lebih kuat, sehingga tenaga
kerja dapat terserap lebih banyak ke pasar kerja. Badan Pusat Statistik
pada Februari 2016 mengungkap bahwa pendidikan tenaga kerja sekitar 61
persen masih berpendidikan rendah. Kualitas SDM yang rendah akan
berdampak pada realisasi investasi ke depan. Tantangan terhadap kualitas
SDM juga semakin besar setelah implementasi MEA.
Ketiga, target Penurunan Tingkat Kesenjangan (Gini Ratio)
menjadi 0,38 persen tahun 2017 terlalu optimis, melihat perkembangan
penurunan kesenjangan dan prognosa yang akan dicapai tahun 2016 serta
belum didukung oleh kebijakan yang memadai. Badan Pusat Statistik (BPS)
mencatat gini ratio hingga Maret 2016 masih sebesar 0,397; September
2015 berada di level 0,402; dan Maret 2015 pada kisaran 0,408 dengan
trend sedikt menurun. Dengan demikian target gini ratio dalam
APBNP 2016 sebesar 0,39 masih belum meyakinkan dapat dicapai. Walaupun
terjadi tren penurunan angka gini ratio, tapi perlu diperhatikan bahwa
kontribusi pengeluaran penduduk 40 persen terbawah justru mengalami
penurunan. Pada maret 2015, kontribusi pada kelompok tersebut mencapai
17,1 persen, dan mengalami penurunan menjadi 17,02 persen pada Maret
2016. Hal ini menjadi indikasi bahwa turunnya gini ratio belum
menguntungkan masyarakat termisikin, karena turunnya gini ratio
lebih didorong oleh semakin sejahteranya kelas menengah Indonesia.
Laporan Bank Dunia, juga telah memberikan warning potensi ledakan sosial
akibat "Ketimpangan yang Semakin Lebar". Bank Dunia mengungkapkan bahwa
di balik pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dalam satu dekade
terakhir, dalam kurun waktu sama 1 persen rumah tangga terkaya di
Indonesia menguasai 50,3 persen aset uang dan properti nasional.
Diperkirakan sekitar 10 persen orang terkaya menguasai 77 persen dari
total kekayaan nasional. Sehingga, 200 juta lebih penduduk Indonesia
hanya menikmati distribusi kue pembangunan tak lebih dari 25 persen.
Saat ini faktanya telah terjadi efek konsentrasi ke atas (trickle-up effect)
dalam proses pembangunan dalam beberapa tahun terakhir dan pendapatan
yang tercipta dalam perekonomian sebagian besar tidak dinikmati
mayoritas rakyat. Selain itu, berbagai upaya untuk mendorong aktivitas
berorientasi pada masyarakat golongan menengah ke bawah juga belum
terlaksana dengan baik. Beberapa indikatornya adalah: (i) masih
tingginya inflasi di perdesaan, terutama pada bahan makanan; (ii) nilai
tukar petani belum membaik secara signifikan; (iii) masih minimnya
realisasi kredit UMKM, hanya 18 persen dari total kredit perbankan;
serta (iv) implementasi paket kebijakan pemerintah belum menyentuh
golongan menengah ke bawah.
Keempat, target
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,3 harus mampu
memperbaiki kondisi sosial di daerah-daerah tertinggal. Pemerintah harus
menjaga dan meningkatkan efektivitas dana desa, jangkauan listrik,
jangkauan keuangan (financial inclusion), mendorong realisasi penanaman
modal. Selain itu, pemerintah harus mempercepat perbaikan IPM di
daerah-daerah yang memiliki IPM di bawah nasional. Pada 2015, hanya 9
provinsi yang memiliki IPM di atas nasional, yaitu DKI Jakarta,
Kalimantan Timur, Kepri, Bali, Riau, Sulawesi Utara, Banten, dan
Sumatera Barat. Selain itu Fraksi PKS memandang target peningkatan
Indeks Daya saing juga perlu dimasukkan dalam RAPBN 2017.
Ecky Awal Mucharom & Tim

Post a Comment