PKS: Dengarkan Tuntutan Aksi Super Damai 212!
Jakarta (05/12/2016)
– Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal
mengingatkan agar para penegak hukum benar-benar memperhatikan apa yang
diaspirasikan oleh lebih dari tiga juta masyarakat dari seluruh
nusantara yang tergabung dalam Aksi Super Damai 212.
“Tuntutan itu harus didengarkan
sungguh-sungguh. Aksi itu pada hakikatnya adalah cerminan kehendak
bangsa Indonesia terhadap para penegak hukum agar hukum berpihak pada
kebenaran dan rasa keadilan masyarakat," kata Mustafa di Jakarta, Senin
(5/12/2016).
Tindak pidana penistaan agama, yakni
mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan di muka umum yang pada
pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap
suatu agama yang dianut di Indonesia memang telah terjadi berulangkali,
dan para penegak hukum dari waktu ke waktu telah memperlihatkan bahwa
hukum berpihak pada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat luas.
“Dalam kasus-kasus tindak pidana
penistaan agama yang sudah terjadi sebelum-sebelumnya, para Penyidik,
Penuntut Umum dan Hakim selalu menetapkan perintah penahanan terhadap
Tersangka dan/atau Terdakwa untuk kepentingan penyidikan, penuntutan
dan/atau pemeriksaan di Pengadilan. Sehingga tuntutan masyarakat justru
selaras dengan praktek-praktek terbaik yang pernah dijalankan oleh para
penegak hukum di Indonesia dalam menangani tindak pidana penistaan
agama,” ujar Kamal dalam pernyataan resmi DPP PKS.
Oleh karena itu, Kamal juga menyerukan
agar para penegak hukum hendaknya bersegera menyambut pandangan dan
tuntutan masyarakat itu dengan langkah yang sigap dan hati yang mantap.
Dengan demikian maka kebhinekaan, rasa saling percaya dan rasa keadilan
di tengah masyarakat luas dapat dirawat bersama-sama oleh semua pihak,
“Kita rawat kebhinekaan dengan tegaknya rasa keadilan!” tutupnya.
Post a Comment