Soal Kasus Ahok, PKS: Nurani Kejagung Diuji
Ketua
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini memuji Aksi
Bela Islam III (Aksi 212) yang berlangsung tertib, sesuai kesepakatan
antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia
(GNPF-MUI) dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Saat ini kejaksaan telah menetapkan berkas yang diserahkan Badan
Reserse Kriminal Polri tersebut telah dinyatakan lengkap, yaitu memenuhi
syarat formil dan materil (P-21).
"Aksi super damai 212 benar-benar super. Sangat tertib, super damai, dan
indah mengagumkan. Mereka tetap dalam barisan shaf yang rapi hingga
tuntas acara. Lalu membubarkan diri sesuai waktu yang ditentukan," tutur
Jazuli di Jakarta, Minggu 4 Desember 2016 dalam siaran pers Fraksi PKS
DPR.
Kendati demikian, Jazuli menegaskan penanganan kasus dugaan penistaan
agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi
tuntutan aksi tersebut harus tetap diawasi.
Menurut dia, kejaksaan akan diuji nurani kejujurannya untuk melakukan
tuntutan yang memenuhi rasa keadilan rakyat sesuai norma hukum yang
berlaku.
“Kejaksaan jangan terpengaruh oleh tarikan-tarikan politik kepentingan
tertentu tapi harus fokus pada penegakan hukum yang berkeadilan," tutur
Jazuli.
Dia mengajak semua pihak untuk mengawasi kejaksaan dalam menangani kasus
ini. "Sembari kita doakan agar kejaksaan dapat bimbingan dari Allah
untuk mengakan hukum dengan adil baik dan benar,” ucap Jazuli.
Post a Comment