Gerakan Makan Ikan Perlu Didukung Perda
Semarang (29/11) – Gerakan makan
ikan terus disosialisasikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi
Jawa Tengah. Tapi gerakan ini masih perlu dukungan seluruh elemen
regulasi maupun pelaksana. Pasalnya selain membudayakan kebiasaan ini di
masyarakat, pihak nelayan sebagai ujung tombak dinilai kurang
mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan.
Anggota komisi B DPRD Jateng Riyono menyatakan
gerakan makan ikan ini tetap harus digalakkan oleh Pemprov, namun tidak
berhenti di sosialisasi, program ini juga sangat ditunjang oleh
kesejahteraan nelayan.
“Kalau nelayan saja banyak kasus, belum
sejahtera, belum terlindungi ya bagaimana ketersediaan ikan juga ideal,”
katanya saat menjadi pembicara 'Dialog bersama Parlemen' di Gedung
Seminar Lantai 9 Unisbank, Jalan Tri Lomba Juang, Mugassari, Semarang,
Senin (28/11/2016).
Lebih lanjut, politikus PKS itu meminta kepada DKP agar gerakan ini bisa spesifik.
“Gerakan Gemar Ikan harus digalakan secara spesifik
seperti One Day One Fish, dengan harapan sebuah keluarga minimal dalam
sehari makan satu ikan,” tuturnya. Ia juga menjelaskan saat ini produksi
ikan di Jateng lebih dari cukup baik dari produksi ikan tangkap maupun
ikan budidaya.
Ia melanjutkan Komisi B beberapa waktu lalu
telah meminta kepada Gubernur untuk segera membuat Raperda tentang
Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.
“Setelah UU perlindungan dan pemberdayaan
nelayan disahkan, dan turunya Inpres nomor 15 tahun 2011 tentang
perlindungan nelayan baru-baru ini, perlu adanya peraturan turunan
ditingkat provinsi yang mengatur lebih jelas tentang perlindungan dan
pemberdayaan nelayan,” pungkas Riyono.
Sementara itu Ketua Laboratorium Pengujian dan
Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Semarang DKP Jateng Sri Astuti
mengatakan, konsumsi Ikan di Jateng pada tahun 2105 sebesar 23,64 Kg per
kapita per tahun. Tergolong masih rendah dari rata-rata nasional yang
mencapai 41,11 kg per kapita per tahun.
“Untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng
terus menggalakan gemar makan ikan,” katanya. Ia menambahkan, untuk
tahun 2017 target konsumsi ikan di Jateng sebesar 28,31 kg per kapita
per tahun.
Pengamat ekonomi Universitas Stikubank
(Unisbank) Semarang Alimudin Rizal Rifai membenarkan bahwa konsumsi ikan
belum menjadi kebiasaan masyarakat Jateng.
“Harus ada edukasi terhadap masyarakat,
khususnya para ibu-ibu yang menyediakan makanan untuk keluarga. Agar
membiasakan menyediakan ikan sebagai lauk setiap hari. Dengan
disediakannya ikan setiap hari maka akan menjadi kebiasaan dan dengan
sendirinya akan menjadi budaya,” terangnya.
Alimudin menambahkan, pentingnya perhatian
Pemerintah terhadap kesejahteraan para nelayan yang menangkap ikan, agar
dengan hasil produksi tangkapan ikan yang banyak akan menjadikan harga
ikan terjangkau dan bisa dinikmati oleh semua kalangan.
Post a Comment