FPKS Selenggarakan Diskusi Publik tentang Pembangunan Disabilitas di Indonesia
Jakarta (29/11) –
Dalam rangka untuk memberikan penghormatan, perlindungan, serta
pemenuhan hak terhadap para penyandang disabilitas yang ada di
Indonesia, Fraksi PKS DPR RI akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)
bertema “Tantangan Implementasi Pembangunan Disabilitas Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas”, pada
Selasa (29/11).
Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa
Amalia menjelaskan, melalui acara ini, Fraksi PKS memiliki kepentingan
untuk melihat tantangan implementasi pembangunan disabilitas berdasarkan
UU Nomor 8 Tahun 2016 tersebut.
“Sebab, undang-undang yang telah
disahkan pada tanggal 15 April 2016 tersebut, masih perlu
ditindaklanjuti dengan berbagai peraturan pelaksana dan kebijakan
lainnya, baik oleh Pemerintah Pusat mapun Pemerintah Daerah. Hal ini
pasti akan menghadapi beragam tantangan,” jelas Ledia menjelang acara
FGD tersebut, di Jakarta, Selasa (29/11).
Diketahui, dengan lahirnya UU Nomor 8
Tahun 2016 ini, pemerintah bersama DPR ingin berupaya memberikan
penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak secara optimal terhadap
Penyandang Disabilitas yang ada di Indonesia. Para penyandang
disabilitas ini, berhak untuk bebas dari penyiksaaan atau perlakuan yang
kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, bebas dari
eksploitasi, kekerasan dan perlakuan semena-menda, serta berhak untuk
mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisiknya.
“Oleh karena itu, kehadiran
undang-undang ini diharapkan akan menjamin pemenuhan hak Penyandang
Disabilitas dalam segala aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan,
pekerjaan, politik dan pemerintahan, kebudayaan dan kepariwisataan,
serta pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi,” jelas
Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.
Selain dihadiri Ledia Hanifa, diskusi ini direncanakan turut pula diisi oleh Khofifah Indar Parawansa (Mensos RI) sebagai keynote speech, Lana
Winayati (Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Budayat Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Arifin Kertasapura (Kepala Dinas
Sosial Provinsi Jawa Barat), dan Aria Indrawati (Pokja Implementasi UU
Disabilitas).
Acara akan dimulai tepat pukul 09.30
hingga 12.00 WIB, dengan bertempat di ruang Ex- Banggar, Gedung
Nusantara 1 Lantai 1 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Post a Comment