Komisi X Akan Panggil Mendikbud Terkait Pemangkasan Tunjangan Profesi Guru
JawaPos.com - Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan pemangkasan tunjangan profesi
guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Perubahan (APBNP) 2016.
Saat dikonfirmasi, anggota Komisi X DPR
RI Suharman Hidayat mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy untuk diminta
penjelasan terkait pemotongan anggaran tersebut.
Dia ingin mengkonfirmasi kenapa anggaran tunjangan profesi guru itu bisa over budged Rp23,4 triliun.
"Raker dulu dengan Kemendikbud, mereka
yang paling merasakan mungkin komplen dari bawah itu pasti, tentu akan
kita bahas bagaimana menjadi bahan diskusi," ujar Surahman di Gedung
DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) ini juga akan mendorong pimpinan Komisi X DPR untuk mengelar
rapat dengan Mendikbud Muhajir Effendy untuk mengkonfirmasi pemangkasan
tersebut.
"Kita coba lakukan rapat pekan ini," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani
telah mengumumkan rencana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar
Rp23,4 triliun pada APBNP 2016. Pemangkasan ini merupakan bagian dari
penghematan transfer ke daerah sebesar Rp70,1 triliun.
Menurut Sri Mulyani, pemotongan
tunjangan profesi bagi guru dilakukan menyesuaikan dengan data jumlah
guru di lapangan. Pasalnya, jumlah guru yang berhak menerima tunjangan
profesi tak sesuai dengan jumlah saat penganggaran.
Karena target penerimaan negara meleset,
pemerintah memangkas belanja Rp137,6 triliun. Pemangkasan terdiri atas
penghematan belanja pusat Rp64,7 triliun, dan transfer ke daerah serta
dana desa sebesar Rp72,9 triliun.(cr2/JPG).
Post a Comment