Komisi X Akan Panggil Mendikbud Terkait Pemangkasan Tunjangan Profesi Guru
JawaPos.com - Kementerian
 Keuangan (Kemenkeu) berencana  melakukan  pemangkasan tunjangan profesi
 guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
 Perubahan (APBNP) 2016.
Saat dikonfirmasi, anggota Komisi X DPR 
RI Suharman Hidayat mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri 
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy untuk diminta 
 penjelasan terkait pemotongan anggaran tersebut. 
Dia ingin mengkonfirmasi kenapa anggaran tunjangan profesi guru itu bisa over budged Rp23,4 triliun.
"Raker dulu dengan Kemendikbud, mereka 
yang paling  merasakan mungkin komplen dari bawah itu pasti, tentu akan 
kita bahas bagaimana menjadi bahan diskusi," ujar Surahman di Gedung 
DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Politikus  Partai Keadilan Sejahtera 
(PKS)  ini juga akan mendorong pimpinan Komisi X DPR untuk  mengelar 
rapat dengan Mendikbud Muhajir Effendy untuk mengkonfirmasi pemangkasan 
tersebut.
"Kita coba lakukan rapat pekan ini," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani
 telah mengumumkan rencana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar 
Rp23,4 triliun pada APBNP 2016. Pemangkasan ini merupakan bagian dari 
penghematan transfer ke daerah sebesar Rp70,1 triliun.
Menurut Sri Mulyani, pemotongan 
tunjangan profesi bagi guru dilakukan menyesuaikan dengan data jumlah 
guru di lapangan. Pasalnya, jumlah guru yang berhak menerima tunjangan 
profesi tak sesuai dengan jumlah saat penganggaran.
Karena target penerimaan negara meleset,
 pemerintah memangkas belanja Rp137,6 triliun. Pemangkasan terdiri atas 
penghematan belanja pusat Rp64,7 triliun, dan transfer ke daerah serta 
dana desa sebesar Rp72,9 triliun.(cr2/JPG).
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Post a Comment