Header Ads

ad

Lemahnya Kontrol Pengawasan, Travel Haji-Umrah Diduga Banyak yang Bermasalah

Jakarta (12/3) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menduga jumlah travel haji dan umrah bermasalah di Indonesia sangat banyak. Jumlahnya lebih dari yang diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Ledia beralasan, karena fungsi kontrol dari Kementerian Agama hanya dilakukan pada awal pelaksanaan kegiatan travel saja.

"Kurang. Harusnya lebih banyak. Karena ini problemnya ternyata kontrol dari pihak Kemenagnya tidak continue(bersambung,red). Awalnya penyelenggara melaksanakan dengan benar, namun kontrol saat pelaksaanaan oleh Kemenag minim sehingga rentan sekali bermasalah," ujar Ledia di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat lalu (12/3/2016).

Ledia menyatakan hal tersebut terkait kasus 14 travel haji dan umrah bermasalah yang mendapatkan sanksi dari Kemenag. Sanksi tersebut diumumkan Kemenang pada Jumat (11/3) lalu.

Ledia juga mengimbau kepada para calon jemaah haji atau umroh untuk berhati-hati dalam memilih jasa penyelenggara perjalanan ibadah.

"Cek di website resmi Kemenag. Pastikan juga tanggal keberangkatan, fasilitas yang diberikan. serta penerbangannya apa, rutenya apa jadi hal penting. Pastikan fasilitasnya jelas," pungkas Ledia.

Penyelenggara haji dan umrah yang berhak mengajukan izin resmi ke Kemenag adalah yang sudah memberangkatkan jemaah umrah minimal 200 orang.

Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa

Tidak ada komentar