Tolak Instruksi Mendagri, Bupati Tirmidzi Tetap akan Usir Ahmadiyah dari Bangka
Islamedia – Bupati Bangka Tirmizi Saat menolak instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo untuk membatalkan pengusiran terhadap pengikut aliran sesat Ahmadiyah di Bangka.
Dalam sebuah pertemuan yang membahas aliran sesat Ahmadiyah pada rabu (27/1/2016), Bupati Tismizi menegaskan bahwa pengikut aliran sesat Ahmadiyah harus segera keluar dari Bangka.
Hadir dalam pertemuan tersebut para pengikut aliran Ahmadiyah, Pimpinan di Kabupaten Bangka, Ormas serta tim dari Kemendagri dan Kemenpolhukam.
Bupati Tarmizi juga mengungkapkan bahwa keputusan yang diambil sudah melalui tahapan yang panjang, jadi bukan keputusan yang emosional. Menurut Timizi pengikut aliran Ahmadiyah sudah diberi waktu selama 10 tahun keberadaan di Bangka.
“Jadi tanggal 5 terakhir mereka harus sudah pindah selama ini mereka tidak berbaur tidak sholat berjamaah di masjid lingkungan, tidak bergaul dan beraktifitas dengan masyarakat,” ujar Tarmizi sebagaimana dilansir tribunnews, rabu (27/1/2016).
Tarmizi berharap para pengikut aliran sesat Ahmadiyah yang semuanya merupakan pendatang luar Pulau Bangka sudah mengemasi semua barangnya terakhir 5 Februari 2016. Pihak Pemkab Bangka akan memfasilitasi baik mengangkut barang hingga pulang ke daerah masing-masing.[islamedia/mh]
Post a Comment