Header Ads

ad

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Curhat ke FPKS Soal Reklamasi dan Relokasi Nelayan

Jakarta (11/2) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Triwisaksana menerima aduan dari sejumlah nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Selasa (9/2/2016). Pria yang akrab di sapa Bang Sani itu didampingi Anggota Balegda DPRD DKI dari Fraksi PKS Rifkoh Abriani, Ahmad Yani dan Dite Abimanyu menerima keluhan dari nelayan di Jakarta yang merasa tidak dianggap, mengingat mereka tidak diikutsertakan dalam dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terkait dengan kemunculan Pulau G.

“Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTR KSPU) belum ada, tapi pulau G sudah ada. Padahal Reklamasi di Jakarta pada 2003 sudah ada Keputusan Gubernur yang menahan reklamasi,” ujar Martin dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.

Menurutnya, Nelayan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang strategis dan ini menyakiti hati nelayan. Apalagi para nelayan mengatakan limbah di Teluk Jakarta bukan salah nelayan, tapi perusahaan-perusahaan yang membuang limbahnya ke laut.

“Nelayan harus tetap ada di teluk Jakarta. Raperda RTR KSPU dan RZWP3K bukan untuk kepentingan nelayan tapi bisnis, dan kami akan gugat ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN),” seru Aprilia, perwakilan LBH Jakarta yang menjadi bagian dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.

Menanggapi keluhan nelayan, Bang Sani mendukung gugatan para nelayan terutama sudah adanya pulau G yang kerap kali merugikan nelayan ke PTUN. Padahal perdanya belum disahkan. “Saat rapat dengan pihak Pemprov DKI, DPRD hanya mengkonfirmasi terkait kehadiran keterwakilan nelayan dan LSM lainnya dalam pembahasan Raperda, mereka katakan sudah disampaikan seluruhnya dan diterima, hal ini yang akan kami tanyakan kembali dalam pembahasan dua Raperda tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bang Sani meminta Pemprov DKI lebih berpihak kepada para nelayan dan menolak relokasi nelayan ke Kepulauan Seribu. “Nelayan harus dibina dan dibela, kami tidak setuju nelayan direlokasi,” tukas Bang Sani.

Tidak ada komentar