Fraksi PKS Usulkan Dana Cadangan Pilkada Dalam Bentuk DEPOSITO
PKS Bondowoso - Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2018 - 2023, pembentukan Dana Cadangan mutlak diperlukan dan tidak bisa dibebankan dalam satu tahun anggarana. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) mengusulkan agar Dana Cadangan tersebut disimpan dalam bentuk DEPOSITO pada Bank yang terbukti memiliki komitmen dan terbukti tinggi pembiayaanya untuk usaha ekonomi produktif masyarakat Bondowoso.
Hal ini disampaikan oleh Jayus Sumiharjo sebagai juri bicara F-PKS pada Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pemerindah dimana salah satunya tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2018 - 2023.
Pembentukan Dana Cadangan untuk membiayai kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Periode Tahun 2018-2023 membutuhkan dana cukup besar dan cukup berat untuk dibebankan dalam satu tahun anggaran, maka pembentukan dana cadangan merupakan sebuah tuntutan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso sesuai peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Adapun penempatan dana cadangan yang dimaksud, Fraksi PKS menyarankan agar ditempatkan dalam bentuk DEPOSITO pada Bank yang memiliki komitmen tinggi terhadap peningkatan kemajuan usaha ekonomi produktif yang indikatornya bisa dukur dengan tingkat pembiayaan yang disalurkan terhadap usaha ekonomi produktif masyarakat Bondowoso, sehingga penempatan dana cadangan yang cukup besar tersebut memiliki dampak dan manfaat baik bagi peningkatan PAD maupun peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Jayus Sumiharjo sebagai juri bicara F-PKS pada Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pemerindah dimana salah satunya tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2018 - 2023.
Pembentukan Dana Cadangan untuk membiayai kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Periode Tahun 2018-2023 membutuhkan dana cukup besar dan cukup berat untuk dibebankan dalam satu tahun anggaran, maka pembentukan dana cadangan merupakan sebuah tuntutan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso sesuai peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Adapun penempatan dana cadangan yang dimaksud, Fraksi PKS menyarankan agar ditempatkan dalam bentuk DEPOSITO pada Bank yang memiliki komitmen tinggi terhadap peningkatan kemajuan usaha ekonomi produktif yang indikatornya bisa dukur dengan tingkat pembiayaan yang disalurkan terhadap usaha ekonomi produktif masyarakat Bondowoso, sehingga penempatan dana cadangan yang cukup besar tersebut memiliki dampak dan manfaat baik bagi peningkatan PAD maupun peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Post a Comment