Kecamatan Sempol Akan Dirubah Nama Menjadi Kecamatan Ijen, Ini Tanggapan F-PKS Bondowoso
PKS Bondowoso - Diantara 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah kabupaten Bondowoso adalah Perubahan Nama Kecamatan Sempol Menjadi Kecamatan Ijen. Terhadap usulan Raperda ini, Fraksi PKS mengharap pemerintah benar-benar mengkaji dengan cermat rencana perubahan nama tersebut karena tidak saja nomenklatur yang berubah, data administrasi kependudukan dan data pembangunan di semua sektor akan terut berubah. Termasuk apakah pemerintah sudah menyiapkan roadmap perubahan dan penyesuaian berikut implikasi atau dampak yang nanti akan muncul sebagai akibat perubahan tersebut?
Dalam Pemandangan Umum Fraksi, F-PKS mengkritisi Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tersebut :
Dalam Pemandangan Umum Fraksi, F-PKS mengkritisi Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tersebut :
Memperhatikan dasar
pertimbangan Raperda
tentang perubahan nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen adalah sebagai
tindak lanjut aspirasi masyarakat Kecamatan Sempol dan dalam rangka mengembangkan
dan meningkatkan pariwisata
di Kabupaten Bondowoso.
Khususnya Kecamatan yang
menjadi obyek wisata utama Bondowoso ini, maka perlu dilakukan perubahan dan peninjauan kembali
terhadap nomenklatur Kecamatan Sempol agar disesuaikan dengan obyek wisata yang ada, yakni Kawah Ijen. Berhubungan dengan hal tersebut kami
menyampaikan beberapa pertanyaan sebagai berikut:
Rencana pengembangan dan
peningkatan pariwisata Kecamatan Sempol yang menjadi obyek wisata utama dan
yang akan dirubah namanya menjadi Kecamatan Ijen apakah sudah memiliki roadmap
yang jelas dan detail sehingga bisa diikuti dengan langkah-langkah terprogram
secara kongkrit dalam bentuk program dan kegiatan yang akan dilakukan secara
bertahap dari tahun ketahun serta target obyek wisata yang ingin
diwujudkan seperti apa dan harus dicapai
pada tahun berapa?
Implikasi atau akibat
perubahan nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen, diperlukan perubahan
atau penyesuaian administratif yang tidak hanya terjadi pada data kependudukan
tapi juga akan terjadi pada seluruh data pembangunan di semua sektor. Apakah sudah
diperhitungkan secara cermat berapa cost / biaya yang diperlukan untuk
melakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian yang harus dilakukan dibanding
manfaat yang diharapkan dari perubahan nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen?
Post a Comment