Header Ads

ad

EFFENDI GAZALI: HERAN TEMUAN RP 191 MILIYAR, MANDEK. RP 200 JUTA DIUBER-UBER

Harian Umum -Pakar Komunikasi Effendi Gazali mengaku heran dengan cara kerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi. 

Effendi memberi contoh beberapa kasus besar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernilai di atas Rp 1 miliar, mandek tanpa ada kejelasan lanjut atau tidak diproses. 

"Kasus Sumber Waras yang dari temuan BPK ada penyimpangan Rp 191 miliar. Kasus ini masih tersimpan di KPK dan menunggu untuk diproses." ucap Effendi saat Refleksi 69 Tahun BPK RI, Selasa (19/1/2019).

"Saya heran, kasus yang nilai kerugiannya lebih besar malah mandek. Yang nilai Rp 200 juta malah diuber-uber. Ada apa ini,?!" serunya.

Cara kerja aparat penegak hukum yang tidak jelas inilah sering menjadi tanda tanya masyarakat. Apakah kerja penegak hukum ini mengikuti aturan atau disesuaikan dengan kondisi.

"Jangan salah kalau ada sebagian masyarakat menilai kinerja aparat hukum kita ada nuansa politiknya. Jika ada kaitannya dengan politisi, itu duluan yang? digarap," jelasnya. 

Tidak ada komentar