Header Ads

ad

PHDI dan PGI Kecam Perkawinan Homoseksual di Bali

NETIZAN sempat digegerkan dengan beredarnya foto-foto dua orang laki-laki yang melakukan perkawinan sejenis di Bali. Dari foto yang beredar di sosial media, terlihat pria bernama Joe Tully dan Tiko Mulya melakukan pesta perkawinannya.

Tindakan ini sontak melahirkan kecaman dari pemuka agama Hindu sebagai agama mayoritas di Bali.

Ketua Ideologi, Politik, Hukum, dan HAM Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Yanto Jaya menyebut perkawinan sejenis yang terjadi di Bali telah melanggar ketentuan agama Hindu dan Undang-Undang.

“Pernikahan beda agama saja tidak boleh, jika agamanya beda tidak akan dinikahkan. Apalagi sekarang ini, sudah tidak memenuhi unsur laki-laki dan perempuan sudah jelas melanggar,” katanya kepada Islampos di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Yanto menjelaskan hukum pernikahan dalam agama Hindu adalah keduanya harus beragama Hindu. Kemudian pasangan yang menikah adalah laki-laki dengan perempuan.

“Jadi tidak ada hubungan perempuan dengan perempuan, laki-laki dengan laki-laki, Hindu tidak mengenal itu,” ujarnya

Sementara itu, Pdt Penrad Siagian dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), mengatakan sampai saat ini tidak ada agama Kristen yang mengakui perkawinan sejenis.

“Sepengetahuan saya belum ada agama Kristen yang menyatakan diri mengakui hal itu (homoseksual), di Indonesia sampai sekarang,” ujar Sekertaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan ini.

Meskipun begitu, tambahnya, PGI mengimbau agar tidak melakukan kekerasan kepada mereka (pelaku homoseks). PGI menyerahkan tindakan hukum kepada negara.

Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia turut menentang tindakan homoskesual. Engkus Kuswana, Anggota Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia mengungkapkan perkawinan sejenis menyalahi kodrat.

“Itu memang menyalahi, karena bagaimanapun kodrat manusia ditakdirkan berpasangan laki dengan perempuan. Itu (homoskes) sudah menyimpang, dalam sejarah kitapun tidak pernah ada” katanya ditemui selepas sebuah diskusi antar agama.

Ia meminta kepada para pelaku homoseks agar kembali kepada kehidupan normal. Menurutnya kesempatan untuk memperbaiki diri masih ada selama hidup.

“Sebisa mungkin diarahkan kembali kepada kebenaran, karena itu sebenarnya penyimpangan. Bukan bawaan, karena mungkin dari sisi pendidikan, atau lingkungan merubah karakter mereka,” ujarnya. (suandriansyah/Islampos)

Tidak ada komentar