Header Ads

ad

Hendak Legalisasi Prostitusi, Netizen Kompak Tolak Ahok

Setelah kasus tewasnya seorang PSK online Deudeuh Alfi di kamar kost kawasan Tebet dan tertangkapnya Papi Mike, seorang mucikari yang juga menjual jasa esek-esek lewat media sosial online, dan terakhir penggerebekan bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City yang juga dipasarkan secara online, pemerintah DKI sepertinya kehabisan akal bagaimana mengatasi masalah sosial satu ini. Alih-alih melakukan pembenahan, pengawasan dan tindakan preventif lainnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama justru menggulirkan bola panas dengan mewacanakan legalisasi prostitusi.

Ahok, Senin 27 April 2015, dengan nada pesimis menyebut persoalan prostitusi di ibukota mustahil diberantas. Masalah yang terlalu kompleks, apalagi dengan banyaknya aparat hukum bermain sebagai backing bisnis mesum, menjadikan Ahok menyebut bahkan nabi pun tidak bisa menghapus prostitusi di Jakarta.

Karenanya, usul Ahok, sebaiknya prostitusi dilegalkan seperti di Filipina. Di mana, setiap PSK akan didata dan diberikan sertifikasi. Kemudian, akan disediakan lokasi di mana praktek jual diri bisa dilakukan, semisal di apartemen khusus. Ahok mencontohkan di era 1970 hingga 1990-an, atas inisiatif Gubernur Ali Sadikin, Jakarta pernah melegalkan prostitusi di kawasan lokalisasi pelacuran Kramat Tunggak Jakarta Utara yang menampung lebih dari 2.000 PSK. Namun di tahun 1999, Gubernur Sutiyoso menutup lokalisasi ini dan merubahnya menjadi Islamic Center.

Sontak, ide Ahok tentang legalisasi prostitusi menyulut reaksi keras berbagai kalangan. Ketua PBNU, KH. Said Aqil Siroj menolak keras wacana tersebut. Menurut ketua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut, legalisasi prostitusi sama saja dengan legalisasi perzinahan.

Kiai Said menegaskan perzinaan, pembunuhan, pencurian, minuman keras, termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang, adalah hal-hal yang jelas dan tegas dilarang di dalam Alquran dan Hadist. Berbeda dengan permasalahan sosial lain yang masih bisa dicarikan solusi melalui ijma’, qiyas, dan pembahasan-pembahasan lain dalam kaidah fiqih.

Penolakan tak kalah keras juga disuarakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah. Dia menilai seharusnya Pemprov DKI malu dengan apa yang telah dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang berani menutup lokalisasi Dolly di Surabaya. Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Zainuddin juga menolak ide Ahok. Menurutnya, pemerintah DKI tidak seharusnya dengan gampang mencari solusi atas penyakit sosial masyarakat.

Bagaimana publik, khususnya netizen menanggapi wacana legalisasi prostitusi di Jakarta yang dilontarkan Ahok? Berikut rangkuman redaksi Eveline untuk Anda.

Pemantauan dilakukan terhadap perbincangan di media sosial, khususnya Twitter, selama periode 27 – 28 April 2015. Terdapat total perbincangan sebanyak 18.126 tweet membicarakan legalisasi prostitusi di Jakarta. Jumlah yang sangat besar, lebih dari 9 ribu tweet per harinya yang menunjukkan isu ini jadi perhatian utama netizen Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 7.568 tweet disuarakan netizen menyebut soal ide Ahok tentang legalisasi prostitusi. Sebanyak 1.208 tweet secara tegas menolak ide legalisasi, dan menyatakan hal tersebut bukan solusi masalah sosial satu ini. Tambah lagi dengan ide Ahok soal sertifikasi PSK yang dibincangkan sebanyak 1.291 tweet. Netizen juga tidak habis pikir dengan ide Ahok untuk mengalokasikan apartemen khusus untuk prostitusi. Lewat 2.838 tweet yang dicuitkan, netizen menyatakan kegeramannya dengan ide pria asal Belitung Timur tersebut.

Netizen menyatakan bahwa prostitusi online yang belakangan marak sudah sangat mengkhawatirkan. Lewat 2.704 tweet netizen menuntut pemerintah mengatasi hal ini. Apalagi dengan kasus terakhir terbongkarnya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, desakan pemberantasan prostitusi semakin menguat. Netizen dalam 2.632 tweet mendorong Ahok mengurusi hal ini secara serius dan tidak langsung memilih melegalkan prostitusi.

Jadi, akankah Ahok tetap keukeuh dengan keinginannya melegalkan prostitusi di Jakarta, ataukan dia akan menuruti keinginan mayoritas publik yang menolak legalisasi? Kita tunggu saja perkembangannya.

Tidak ada komentar