Header Ads

ad

KPU Papua Barat: PKS Yang Paling Siap Hadapi Proses Verifikasi

Manokrawi (31/01) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat mengaku terkesan pada kinerja DPW PKS Papua Barat. Hal ini diungkapkan oleh  Komisioner KPU Papua Barat, Christine Rukambu saat melakukan verifikasi faktual di Kantor DPW PKS Papua Barat, Senin (29/01/2018).

Christine menerangkan proses verifikasi DPW PKS Papua Barat tidak membutuhkan waktu yang lama. Hal ini, menurutnya, menunjukan kesiapan DPW PKS Papua Barat dalam menghadapi proses awal dalam pesta demokrasi mendatang.

"Dari tenggang waktu yang disediakan, ternyata PKS hanya membutuhkan waktu 45 menit saja. Ini membuktikan kesiapan yang baik dari pengurus DPW dalam menghadapi proses verifikasi ini," ungkap Christine.

Melihat kinerja yang baik dari pengurus DPW PKS Papua Barat, Christine berharap semangat tersebut dapat ditularkan kepada pengurus DPD PKS se-Papua Barat.

"Selanjutnya, kami akan mengundang PKS dalam 2-3 hari kedepan untuk menandatangani berita acara proses verifikasi ini, untuk secara resmi dinyatakan memenuhi syarat. Selaini itu, kami juga berharap pengurus DPW dapat membantu kesiapan proses verifikasi di tingkat kabupaten/kota," lanjutnya.

Mendapatkan apresiasi langsung dari KPU, DPW PKS Papua Barat yang diwakilkan oleh Ketua DPW PKS Papua Barat, Mugiyono mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah bekerja dengan baik.

"Terima kasih atas apresiasinya, kami juga ingin mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah melakukan tugasnya dengan baik," ujar  Mugiyono.

Mugiyono menyatakan bahwa DPW PKS akan melakukan pengawalan secara langsung kepada pengurus DPD PKS se-Papua Barat agar memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.
"Setelah melalui tahapan ini, selanjutnya kami akan mengawal tahap berikutnya di tujuh DPD Kabupaten/Kota agra memenuhi syarat. Untuk dua Kabupaten yaitu Manokrawi Selatan dan Pegunungan Arfak telah memenuhi syarat pada verifikasi faktual bulan lalu," terang Mugiyono.

Tidak ada komentar