Header Ads

ad

RI Harus Ultimatum AS Selama Tujuh Hari

Jakarta (10/12) -- Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyetujui pemindahan ibu kota Israel ke Yerusalem adalah bentuk pengkhianatan. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Soeripto dalam orasinya di Aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS, Jakarta, Ahad (10/12/2017).
Soeripto menegaskan, keputusan Trump adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa sendiri. Sebab, ujar dia, Trump tidak mengindahkan resolusi PBB dengan menyetujui pemindahan ibu kota Israel ke Yerusalem. "Hal ini pasti menimbulkan reaksi dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi," papar Soeripto.
Soeripto meminta kepada Pemerintah RI agar memberikan ultimatum paling lama tujuh hari kepada Amerika Serikat (AS) agar mencabut keputusan yang diambil presidennya. "Jika tujuh hari tidak digubris harus ada sanksi. Pulangkan Dubes AS dan tarik Dubes RI dari AS," papar Soeripto.
Soeripto menambahkan, jika tidak ada tanggapan daari AS bisa diberikan sanksi ekonomi hingga opsi sanksi politik seperti pemutusan hubungan diplomatik. "Ini pesan saya supaya didengar oleh Kedubes AS yang ada di depan saya ini," ujar Soeripto.
Pada Aksi Bela Palestina kali ini, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menuntut keras Pemerintah AS agar segera membatalkan pernyataan sepihaknya terkait Yerusalem (Al-Quds). Pengakuan sepihak AS tersebut telah mengabaikan tiga Resolusi Tingkat Tinggi Dewan Keamanan PBB.
Oleh karena itu, PKS terus mendorong agar Pemerintah Republik Indonesia lebih proaktif mendesak negara-negara anggota OKI dan Dewan Keamanan PBB serta masyarakat Internasional untuk segera meresponsnya dengan tindakan politik dan diplomatik yang lebih tegas," papar Sohibul.

Tidak ada komentar