Header Ads

ad

Quantitative Easing Policy Negara Maju Turut Memicu Melonjaknya Utang Indonesia

Kebijakan yang mirip dengan Quantitative Easing (QE) sebenarnya sudah pernah dijalankan Amerika ketika mengalami depresi besar (great depression) selama periode 1930-1940. Namun sebuah kebijakan disebut dengan istilah QE (量的金融緩和, ryōteki kin'yū kanwa)1 pertama kali digunakan oleh the Bank of Japan (BOJ) untuk melawan deflasi domestik yang terjadi sejak awal tahun 2000, dan mulai bulan maret 2001, BOJ membeli aset keuangan dari perbankan komersial sampai US$300 miliar untuk menjaga agar suku bunga perbankan selalu mendekati 0%, sehingga masyarakat enggan menyimpan uangnya di bank dan justru meminjam uang dari bank dengan bunga rendah untuk modal menjalankan bisnis sehingga meningkatkan kinerja perekonomian nasional.
Sejak krisis keuangan global pada 2007-2008, kebijakan QE seperti yang diterapkan oleh Jepang kemudian juga diterapkan di Amerika, Inggris, dan Uni Eropa. Di Amerika dijalankan tiga tahap kebijakan QE untuk stimulus ekonomi. Pada kebijakan QE tahap pertama pada november 2008 sampai juni 2010, the Fed mengucurkan stimulus sampai $2,1 triliun. Pada kebijakan QE tahap kedua pada november 2010 sampai juni 2011, the Fed mengucurkan stimulus sampai $600 miliar. Kebijakan QE ketiga berubah polanya menjadi pengucuran stimulus the Fed berbasis bulanan, yang pengucuran awal di bulan september 2012 sebesar $40 miliar per bulan kemudian meningkat menjadi $85 miliar per bulan pada bulan desember 2012.
Di Inggris, the Bank of England selama 2009 mengucurkan stimulus sekitar £340 miliar, pada 2010 mengucurkan stimulus £50 miliar, pada 2011 mengucurkan stimulus £75 miliar, dan pada 2012 mengucurkan stimulus dengan total £375 miliar. Untuk Eropa, the European Central Bank menerapkan kebijakan semacam QE yang disebut dengan Expanded Asset Purchase Programme, mengucurkan stimulus sampai akhir september 2016 sebesar €1,10 triliun. Banyaknya dana yang digelontorkan the Fed, the Bank of England, dan the European Central Bank melalui stimulus kebijakan QE, ikut mendongkrak pasar keuangan di Negara Berkembang, salah satunya terlihat dengan naiknya kepemilikan Asing di saham dan surat utang (obligasi) Negara Berkembang, termasuk dalam surat berharga negara (SBN)2 Indonesia.
Di Indonesia sendiri dari 1998 sampai 2017 terjadi perubahan dan lonjakan proporsi utang antara utang pinjaman dengan utang surat berharga negara (SBN). Pada akhir Orde Baru, tahun 1998, utang Indonesia sebesar Rp 553 triliun, dengan proporsi utang SBN sebesar hanya Rp 100 triliun (18,08%). Pada tahun 2010, utang Indonesia mencapai Rp 1.676 triliun, dengan proporsi utang.
SBN sebesar Rp 1.064 triliun (63,48%). Utang SBN selama tahun 1998 – 2010 dalam kurun 12 tahun melonjak 1000% (sepuluh kali lipat).
Setelah kebijakan QE mulai dihentikan (tappering off) sejak 2014, tidak ada upaya pengurangan utang SBN, laju penambahan utang SBN Indonesia tidak berkurang namun justru semakin melonjak. Posisi utang Indonesia per Juni 2017 sebesar Rp 3.706,5 triliun, dengan porsi utang SBN mencapai Rp 2.965,2 triliun (80%). Artinya utang SBN selama tahun 2010 – 2017 dalam kurun 7 tahun telah melonjak 300% (tiga kali lipat), atau dapat dikatakan bahwa utang SBN selama 1998 – 2017 dalam kurun 20 tahun telah melonjak dari Rp 100 triliun menjadi Rp 2.965,2 trilun, melonjak 2965% (sekitar tiga puluh kali lipat), sementara disisi lain utang pinjaman hanya bertambah dari Rp 453 triliun menjadi Rp 741,3 triliun kurang dari 100%. Padahal sebagian besar utang SBN Indonesia berbentuk tradable3 yang dapat diperjual belikan dan rentan terpapar aksi spekulasi serta gonjang ganjing kondisi perekonomian dunia.
Memed Sosiawan
Ketua Bidang Ekuintek-LH DPP PKS
[1] Dari Wikipedia bahasa Indonesia, Pelonggaran kuantitatif (QE, singkatan dari Quantitative Easing) adalah kebijakan moneter nonkonvensional yang dipakai bank sentral untuk mencegah penurunan suplai uang ketika kebijakan moneter standar mulai tidak efektif. Bank sentral memberlakukan pelonggaran kuantitatif dengan membeli aset keuangan dalam jumlah tertentu dari bank komersial dan institusi swasta lainnya, sehingga meningkatkan basis moneternya. Ini berbeda dengan kebijakan pembelian atau penjualan obligasi pemerintah yang bertujuan mempertahankan suku bunga pasar pada target tertentu.
[2] Ada dua jenis utang Indonesia: 1. Utang pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri (WB, ADB, IDB, kreditor biateral G to G) dan pinjaman dalam negeri; 2. Surat berharga negara (SBN), terdiri dari surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN).
[3] SBN non tradable hanya SRBI untuk BLBI dan SU ke BI untuk penyehatan dan restrukturisasi perbankan.

Tidak ada komentar