Header Ads

ad

Taujih Presiden PKS di Tanjung Pinang Kepri

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyampaikan taujih saat pada Halal Bi Halal, di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 30 Juli 2017.  
  1. Yang terhormat Bapak Wali Kota, Para Pimpinan Partai Politik dan Pimpinan Organisasi Masyarakat serta seluruh Pengurus DPW PKS Kepulauan Riau. 
  1. Halal Bi Halal kalau kata Syaikh Ali Jaber, ulama Indonesia kelahiran Madinah, adalah salah satu keunikan yang hanya bisa ditemukan di Indonesia. Tidak ada di dunia ini tradisi seperti Halal bi Halal kecuali hanya kita temukan di Indonesia. Walaupun logatnya berbahasa arab tapi di arab sendiri, halal bi halal tidak ada kata beliau. Ini merupakan ciri khas dari budaya Indonesia yang kaya. 
  1. Tadi dikatakan oleh bapak Wali Kota kalau di Tanjung Pinang ini, yang melayu adalah muslim, dan yang muslim adalah melayu. Semoga hal tersebut memberikan dampak yang positif bagi kita semua. Dampak positif ini dalam artian bahwa bangsa melayu adalah bangsa yang religius. Semangat religius ini tentunya bukan hanya miliki umat Islam, tapi juga saudara-saudara kita yang non-muslim. 
  1. Sebagai bangsa yang beragama kita harus bangga dengan nilai-nilai keagamaan yang kita miliki. Karena di tengah-tengah kemajuan pesat globalisasi dan teknologi seperti saat ini, ternyata juga melahirkan dampak sampingan yang negatif. Kalau kita perhatikan, justru masyarakat yang beragama-lah yang paling banyak menikmati dan memanfaatkan kemajuan tersebut untuk tujuan-tujuan kebaikan. 
  1. Di Barat yang mayoritas negara sekuler ternyata mereka tidak bisa menikmati sepenuhnya temuan-temuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mereka ciptakan. Fenomena ini pernah digambarkan oleh seorang tokoh komunis dari Perancis yang dikemudian hari di tahun 1980-an dia masuk Islam. 
  1. Dia menulis sebuah buku yang menggambarkan kemajuan peradaban barat yang hampa karena mereka meninggalkan agama. Dia menyebutnya sebagai penyakit kejiwaan masyarakat barat atau foules solitairesyakni sebuah sebuah penyakit yang jiwanya senantiasa merasa kesepian di tengah keramaian dan merasa sendirian di tengah kerumunan. 
  1. Kita patut bersyukur sebagai bangsa yang religius meskipun masih belum bisa menciptakan teknologi seperti Barat, akan tetapi mampu menjadi penikmat teknologi dan merasakan secara optimal manfaat yang luar biasa dari keberadaan teknologi tersebut. Karena hanya masyarakat yang memiliki kekokohan spiritual-lah yang bisa menikmati kemajuan peradaban material. Bagi yang tidak kokoh spiritualnya maka mereka tidak akan bisa menikmati kemajuan peradaban material karena meskipun peradaban materialnya maju, jiwa mereka kosong dan rapuh. 
  1. Jika kita berbicara politik nasional, kita harus mengakui ada dinamika politik dalam kehidupan berbangsa dan negara kita saat ini. Namun, dinamika politik itu hal yang biasa. Karena setiap entitas politik bergerak memperjuangkan kepentingan dan ideologinya. 
  1. Konstitusi kita memberikan peran yang sangat besar kepada partai politik. Semua proses regenerasi kepemimpinan baik nasional maupun daerah hampir semuanya melalui partai politik. Bahkan khusus untuk Presiden dan Wakil Presiden hingga hari ini, calon independen masih belum diakomodir dalam konstitusi. Proses pencapresan hanya bisa dilakukan oleh partai politik saja. 
  1. Oleh karena itu, baik dan buruknya partai politik sangat menentukanarah bangsa ini kedepan. Ini adalah ujian bagi kita para politisi apakah mampu mengelola dan memimpin partai politik sehingga membawa perubahan dan kebaikan bagi bangsa. Dan juga berusaha mencegah berbagai macam perselisihan, pertikaian dan konflik yang terjadi antar atau internal partai politik. Sedikit saja terjadi konflik antara pimpinan atau tokoh partai politik akan berdampak signifikan ke akar rumput atau para pendukungnya masing-masing. Karena itu kita harus saling menyadari dan memahami bahwa mengutamakan dialog, persatuan dan kesatuan bangsa lebih utama. 
  1. Namun demikian, sikap menjunjung persatuan dan kesatuan bangsabukan berarti kita harus senantiasa dalam satu kubu yang sama. Justru harus ada pembagian tugas. Ada pihak yang mendukung jalannya roda pemerintahan di eksekutif, akan tetapi harus ada juga pihak-pihak yang mampu mengkontrol jalannya roda pemerintah. Ada checks and balances. Yang paling penting, perbedaan posisi atau kubu tersebut tidak dalam arti terjadi permusuhan sehingga menyebabkan bangsa ini terpecah belah. 
  1. PKS hingga saat ini berada di luar pemerintahan sebagai pihak oposisi. Sikap politik ini pernah saya sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 di Istana Negara. Saat itu saya sampaikan, “Terimakasih Pak Presiden sudah menerima silaturahim kami, meskipun kita memiliki posisi yang berbeda, yakni Bapak memimpin pemerintahan dan kami PKS berada di luar pemerintahan. InsyAllah, tujuan kita sama-sama baik untuk bangsa, karena itu keberadaan PKS di luar pemerintahan justru bisa melengkapi dan mengontrol jalannya pemerintahan. 
  1. Misal saja dalam menyikapi UU Pemilu. Ada pihak yang menginginkan tetap ada Presidential Threshold (PT) dan ada pihak yang tidak menginginkannya. Itu biasa saja dalam demokrasi. Meskipun kita kalah dalam proses di DPR karena mendukung tanpa PT, namun kita harus ikuti keputusan tersebut karena sudah menjadi UU, tidakBOLEH ngambek tidak mau ikut proses. Jika ada yang mengajukan tuntutan dengan melakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi maka hal tersebut dipersilahkan dan konstitusi telah memberikan jalur konstitusonalnya. 
  1. Banyak jurnalis yang menanyakan apakah PKS akan lakukan judicial review? Bagi PKS yang memiliki fraksi di DPR RI merasa tidak etis jika mengajukan JR ke MK. Karena sudah diputuskan di DPR RI dan sudah menjadi UU. Meskipun PKS menolak RUU Pemilu tersebut, kami tidak akan ikut menggugatkan ke MK. Kami persilahkan pihak-pihak lain dan masyarakat yang merasa keberatan bisa masuk dan menyampaikan gugatannya.
  1. Yang juga menjadi sorotan publik akhir-akhir ini adalah terkait Perppu No.2/2017 tentang Ormas. Sikap politik PKS secara resmi baru bisa disampaikan nanti pada saat masa sidang berikutnya di DPR RI. Tetapi kami sudah memperlajarinya dan memberikan beberapa catatan kritis. 
  1. Pertama, Perppu No.2/2017 tidak memenuhi unsur kegentingan yang memaksa. Kami melihat tidak ada fakta yang mendukung bahwa ormas-ormas mengalami radikalisme sehingga menyebabkan kondisi darurat. Situasi ormas-ormas kita masih bisa diawasi oleh penegak hukum dengan baik. Selain itu, saat ini tidak ada kekosongan hukum karena UU Ormas sebelumnya sudah cukup untuk mengatur keberadaan ormas-ormas di Indonesia. 
  1. Kedua, secara substansi Perppu Ormas ini tentu tidak sejalan dengan konstitusi kita yang telah memilih bentuk negara sebagai Negara Hukum bukan Negara Kekuasaan. Dalam Pasal 1 ayat 3 dinyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Ada tiga cirri negara hukum yakni supremacy of law (supremasi hukum), equality before the law dan due process of law
  1. Kita sepakat bahwa niatan Perppu itu memiliki semangat untuk melindungi masyarakat dari radikalisme dengan payung hukum. Namun demikian, payung hukum tersebut telah melanggar prinsip negara hukum. Perppu Ormas ini melanggar due process of lawdimana menegakkan hukum tidak boleh melanggar hukum itu sendiri. Pelanggaran atas prinsip negara hukum ini akan berpotensi mengancam kehidupan berdemokrasi serta hak-hak masyarakat dalam berorganisasi dan berserikat
  2. Ketiga, secara substansi Perppu ini terlihat memiliki banyak kesalahan mendasar dan secara eksplisit bertentangan dengan konstitusi. Saya khawatir apakah Presiden Joko Widodo tidak  atau belum membaca draft Perppu ini. Sebagai contoh, dalam Penjelasan Pasal 59 Ayat 4 huruf C Perppu No.2/2017 tentang Ormas yang menyatakan bahwa mengubah atau mengamandemen UUD 1945 itu dikategorikan sebagai ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. Ini bukti bahwa Perppu ini dibuat dengan sangat tergesa-gesa dan tidak hati-hati. Bagaimana mungkin mengubah UUD 1945 yang sudah diatur oleh konstitusi dan merupakan hak konstitusional anggota MPR RI dilarang dan diancam pidana?
  3. Kami khawatir jika Perppu ini dijalankan justru akan menjadikan Indonesia menjadi negara kekuasaan bukan lagi negara hukum. Bahkan kecenderungan untuk menjadi negara otoritarian bisa lagi terulang dan tentu kita semua tidak menginginkan semua ini terjadi.
  4. PKS sebagai entitas partai politik juga memiliki Fraksi di MPR RI. Salah satu tugas pokok yang kami jalankan adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Fraksi PKS MPR RI adalah salah satu fraksi yang sangat rajian turun ke masyarakat mensosialisasikan empat pilar kebangsaan MPR RI ini.
  5. Kenapa PKS sangat aktif mensosialisasikan keempat pilar tersebut? Karena bagi PKS keempat pilar tersebut yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, serta seluruh consensus kehidupan berbangsa dan bernegara sudah selesai. PKS menerima sepenuhnya seluruh konsensus tersebut dan bahkan PKS secara proaktif mensosialiasikan seluruh consensus kehidupan berbangsa dan bernegara ke tengah-tengah masyarakat.
  6. Karena itu ketika PKS mengkritik pemerintah dicap negative sebagai anti pancasila, anti NKRI, maka stigma itu tidak benar. Bagi PKS semua konsensus tersebut sudah selesai. Yang terpenting bagi PKS sekarang adalah bagaimana kita semua bersama seluruh elemen bangsa lainnya bisa mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana yang termaktub pada paragraph ke-4 pembukaan UUD 1945: yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam mewujudkan perdamaian dunia.
  7. Dalam kesempatan kali ini saya akan membacakan manifesto politik PKS ketika awal partai ini didirikan. Semoga ini dapat kembali merefresh ingatakan kita tentang apa yang menjadi cita-cita partai ini didirikan.
  8. Manifesto Politik PKS: “Kami menyadari betapa berat warisan dan kemunduran yang ditinggalkan oleh kolonial hingga era penindasan domestik. Semua itu tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan dalam waktu yang terbatas. Pencapaian cita-cita partai diyakini hanya bisa dapat terwujud dengan melibatkan interaksi dengan berbagai kekuatan politik.”
  9. Dari manifesto politik PKS tersebut ditegaskan bahwa cita-cita partai tidak mungkin terwujud oleh PKS sendiri tanpa kerja sama dan keterlibatan elemen bangsa dan partai politik yang lain.
  10. “Kami percaya bahwa upaya kerjasama tersebut akan bisa mengubah citra Indonesia di mata dunia. Potensi bangsa akan maju pesat dan mengantarkan kita untuk meraih mata air kecemerlangan peradaban. Kami yakin proses pembelajaran bangsa akan lebih adil dan demokratis akan berlangsung lebih cepat sehingga mampu menjadi faktor keunggulan kompetitif di tengah percaturan global.”
  11. “Dengan kerendahan hati, PKS ingin menjadikan KEADILAN sebagai misi diplomasi internasional Indonesia. Karena inilah rahmat yang belum dirasakan oleh sebagian besar penduduk bumi saat ini. Kemajuan teknologi, telekomunikasi dan transportasi menyebabkan dunia semakin terimtegrasi. Ironisnya globalisasi menjadi basis hegemoni dan imperialism baru terhadap kawasan negara-negara lainnya.”
  12. “Dengan berbekal visi kemandirian dan patriotisme, demokrasi, moderasi, reformasi dan risalah islam yang menjadi rahmat untuk sekalian alam. Kami mencitakan Indonesia menjadi negara yang kuat dan menebarkan rahmat keadilan bagi seluruh umat manusia. Agar bangsanya menjadi contributor peradaban dan buminya menjelma menjadi taman kehidupan yang tentram dan damai.”
  13. Semoga kita bisa menangkap kembali semangat dan cita-cita dari para pendiri partai ini untuk membangun Indonesia. Semangat untuk membangun Indonesia yang adil, sejahtera bermatabat dan ingin menjadikan bumi Indonesia menjadi taman kehidupan yang aman, tentram dan damai.
  14. Disini hadir banyak pimpinan partai politik lainnya. Tentu setiap partai memiliki nilai, visi dan misi sendiri yang bisa jadi berbeda. Tapi percayalah bahwa perbedaan itu bukan menjadi alasan kita saling bermusuhan. Saya yakin bahwa semua partai politik juga memiliki tujuan yang sama untuk kebaikan dan kemajuan Indonesia. Oleh karena itu, para pimpinan partai politik lainnya juga harus percaya bahwa PKS juga memiliki niat dan misi yang mulia untuk bangsa dan negeri ini.
  15. Dan memang dalam aktualisasi dan penampilan kadang agak berbeda. Misalnya, dari partai lain mungkin ada yang bertanya atau kurang nyaman, kenapa di PKS setiap pertemuan seringkali memekikan takbir di ruangan. Padahal takbir biasanya untuk sholat. Pelru bapak-bapak pahami, buat kader-kader PKS ungkapan Allahu Akbar itu hal yang sangat biasa untuk membangkitkan semangat. Tidak ada maksud-maksud yang lain. Sebagaimana teman-teman kita di PDIP yang selalu memekikan kata : “Merdeka!Merdeka!” Saya kira itu ungkapan yang khas di partai masing-masing. Itu merupakan kekhasan dari setiap partai dan penampakan dari setiap partai.
  16. Saya pernah diundang PDIP pada konres mereka di Bali tahun 2010. Saya disana melihat dan menyaksikan bahwa pekik “Merdeka!” Terus-terusan. Jadi itu hal biasa dan merupakan keunikan masing-masing. Jangan ditafsirkan terlalu jauh. Jadi tidak perlu dibentur-benturkan.
  17. Kita harus melihat masalah bangsa ini dalam hal-hal yang besar. Kita punya tantangan. Agenda pemberantasan korupsi, human trafficking, narkoba, illegal logging, kemiskinan, ketimpangan dan lain-lain. Tujuan kita ingin mewujudkan Baldatun Thayyibatun Ghafur. Yakni sebuah bangsa yang terbebas dalam rasa lapar, rasa haus, rasa takut, terwujud aman. Tapi juga ingin mendapatkan rahmat dan ampunan serta keberkahan dari Allah Swt. Jadi jangan terjebak dengan istilah, fokus pada substansinya. InsyAllah tidak ada perbedaan dan kita sama-sama ingin menciptakan Indonesia yang adil, sejahtera dan bermatabat dan tentunya diberkahi oleh Allah Swt.

Tidak ada komentar