Header Ads

ad

Defisit Anggaran di RAPBNP 2017 Mengkhawatirkan

Jakarta (11/7) -- Pemerintah merilis pokok-pokok perubahan Pendapatan Negara, Belanja Negara, dan Defisit Anggaran dalam RAPBNP 2017. Dalam RAPBNP 2017 tersebut, terdapat pertambahan defisit anggaran yang mengkhawatirkan.
 
Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Ekonomi Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuintek-LH) DPP PKS Memed Sosiawan di DPP PKS, Jakarta, Selasa (11/7/207).
 
Memed memerinci, pada RAPBNP 2017 Penerimaan Negara turun sebesar Rp 36,20 Triliun, Belanja Negara naik sebesar Rp 30,9 Triliun, dan Defisit Anggaran naik sebesar Rp 67,0 Triliun. "Sehingga menaikkan persentase defisit anggaran dari 2,41 persen menjadi 2,92 persen," ujar dia.
 
Ia menegaskan jika defisit anggaran sebesar 2,92 persen sangat menghawatirkan. Alasannya defisit anggaran tersebut belum ditambah dengan defisit anggaran yang terjadi di daerah dalam APBD-APBD di daerah.
 
"Sehingga kalau ditambahkan maka Defisit Anggaran secara total bisa melebihi 3 persen PDB, meskipun pemerintah berjanji akan menjaga Defisit Anggaran tetap dibawah 3 persen PDB dengan melakukan penghematan-penghematan dalam Belanja Negara dan memaksimalkan Penerimaan Negara," terang Memed.
 
Selain menyoroti defisit anggaran yang meningkat, Memed juga menyebut keseimbangan primer dalam RAPBNP 2017 terus bergerak negatif. Data dari pemerintah menunjukkan meningkatnya kekurangan (negatif) keseimbangan primer, dari semula negatif Rp 109,0 Triliun dalam APBN-2017 menjadi negatif Rp 178,0 Triliun dalam RAPBNP 2017.
 
Memed Sosiawan menerangkan keseimbangan primer adalah selisih antara penerimaan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga dan cicilan utang.
 
Memed menerangkan, keseimbangan primer APBN selalu negatif sejak tahun 2012 dan jumlahnya selalu meningkat. Ia memerinci dalam RAPBNP 2017 tersebut, dari Defisit Anggaran sebesar Rp 397,2 Triliun yang diperoleh dari berbagai skema pembiayaan (hutang), maka sejumlah Rp 178,0 Triliunnya harus digunakan untuk menutup kekurangan Belanja Negara, dan sisanya digunakan juga untuk membayar bunga dan cicilan utang, serta pokok utang.
 
"Dengan kata lain APBN sejak 2012 sampai sekarang, menggunakan utang untuk membayar bunga, cicilan utang, dan pokok utang," ujar dia.
 
Ia menyebutkan jika keseimbangan primer APBN positif, maka kelebihan Penerimaan Negara tersebut dapat digunakan untuk membayar bunga, cicilan hutang, dan pokok hutang. "Padahal Keseimbangan Primer Positif merupakan pondasi utama bagi ketahanan dan kesinambungan fiskal negara dalam jangka panjang," sebut dia.

Tidak ada komentar