PKS Tak Terima Fatwa MUI Dicap Meresahkan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak
terima jika fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dianggap menjadi
penyebab keresahan dan antikebinekaan.
Hal
itu memang sangat dibutuhkan agar umar dapat memahami aturan hukum
agama dengan baik dan benar sesuai dengan perkembangannya. "Tentunya
sudah menjadi kewajiban bagi ulama untuk menjaga umatya agar selalu
dalam rel ajaran agama yang benar," katanya.
sumber : JPNN.com
"Ini adalah logika sesat," tegas anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy, Rabu (18/1).
Dia
mengajak untuk melihat sejarah soal fatwa jihad atau resolusi jihad
yang disampaikan KH Hasyim Asy’ari saat mengobarkan perlawanan Arek
Suroboyo terhadap penjajah.
"Bila tidak ada fatwa jihad tersebut tidak ada Hari Pahlawan dan kita tidak tahu apakah republik ini masih ada," ungkap Aboe.
Aboe
mengatakan, fatwa MUI sudah ada sejak 40 tahun lalu. Bahkan, presiden
juga sudah berganti lima kali dan tidak pernah ada satu pun yang
mengeluhkan fatwa MUI. Malah, lanjut dia, fatwa MUI dijadikan rujukan
pembangunan nasional, misalnya di bidang perbankan, zakat hingga wakaf.
"Jika
yang dikeluhkan adalah pergerakan massa setelah ada fatwa penodaan,
mari lihat sejarah karena hal itu juga dilakukan HOS Tjokroaminoto yang
mengajak rakyat Indonesia untuk menghadiri rapat besar di Kebun Raya
Surabaya, 6 Februari 1918. Saat itu HOS Tjokroaminoto mengajak rakyat
untuk melawan penistaan yang dilakukan Djojodikoro terhadap Nabi
Muhammad dalam harian Djawi Hisworo. Oleh karenanya pergerakan oleh
rakyat seperti ini bukan pertama kalinya," tegas dia.
Aboe mengatakan yang perlu dipahami fatwa MUI adalah penerjemahan aturan hukum agama dalam konteks lokalitas dan kekinian.
sumber : JPNN.com
Post a Comment