Tanaman Cabai Berbakteri Ancaman Kedaulatan Pangan
Jakarta (15/12) –
Anggota Komisi Bidang Pangan DPR RI Hermanto mengingatkan bakteri
berbahaya yang terinfeksi dalam benih tanaman cabai yang ditanam oleh
warga China di Bogor, dapat mengancam kedaulatan pangan.
Oleh karena, bakteri berbahaya tersebut bisa menular dan menimbulkan penyakit pada tanaman lainnya.
“Tanaman-tanaman yang tertular bakteri
itu selanjutnya akan sangat berkurang produktivitasnya. Ini merupakan
ancaman yang sangat serius dan bisa mengakibatkan krisis pangan di
Indonesia,” papar Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis
(15/12).
Sebelumnya, Balai Besar Uji Standar
Karantina Pertanian menyatakan benih cabai yang ditanam warga China di
Bogor, positif terinfeksi bakteri berbahaya jenis Erwinia chrysantemi,
yaitu organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1.
Menurut hasil uji tersebut, bakteri jenis ini belum pernah ada di
Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apa pun terhadap tanaman
yang terindikasi.
“Bakteri berbahaya tersebut harus bisa
dimusnahkan tanpa bekas. Jika tidak, Indonesia yang negara agraris ini
bisa menjadi sangat tergantung pada pangan impor,” desak Wakil Rakyat
dari Daerah Pemilihan Sumater Barat I ini.
Di sisi lain, Hermanto mengapresiasi kinerja karantina pertanian yang bisa mendeteksi masuknya bakteri berbahaya ke Indonesia.
“Tapi mestinya, benih dari luar tidak boleh dulu ditanam di dalam negeri sebelum dipastikan aman”, ucap Hermanto.
Oleh karena itu, Hermanto menilai ke depan Badan Karantina harus diperketat dan diperkuat.
“Tidak boleh lagi ada benih dan atau bibit dari luar yang ditanam di dalam negeri sebelum dipastikan aman,” tegas Hermanto.
Lebih jauh, Komisi IV mendesak
pemerintah agar segera menindak warga China yang menanam benih cabai
terinfeksi bakteri ganas tersebut.
“Preseden buruk ini mestinya menjadi
sinyal bagi pemerintah agar mewaspadai penguasaan lahan pertanian oleh
asing,” jelas Hermanto
Post a Comment