Nasir Djamil: Cabut Bebas Visa WN Cina dan Negara Lain
Jakarta (22/12) - Maraknya beragam kasus
yang melibatkan warga negara asing, termasuk Cina harus menjadi
perhatian pemerintah. Kasus-kasus itu dinilai bagian dari ketidaksiapan
pemerintah pascapenerapan kebijakan bebas visa.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil
mengatakan harus ada tindakan lebih lanjut terkait kebijakan bebas visa
terhadap warga negara asing, tidak hanya terhadap Cina tetapi juga
negara lainnya.
“Bukan dievaluasi tapi dicabut kebijakan
itu (bebas visa). Setelah dicabut baru dievaluasi,” kata dia kepada
Republika.co.id, Senin (19/12).
Sebelumnya empat petani Cina menanam
cabai ilegal di Bogor, Jawa Barat. Menurut Badan Karantina cabai
tersebut mengandung bakter berbahaya untuk tanaman lain.
Nasir Djamil berpendapat kebijakan bebas
visa yang saat ini diberlakukan di Indonesia tidak diikuti kesiapan
aparatur dalam menghadapi dan menyeleksi warga asing yang masuk ke
Indonesia.
“Dalam waktu sebulan dievaluasi
sekaligus diterbitkan kebijakan baru yang mampu menjaga kedaulatan dan
martabat Republik ini,” ujar politikus dari Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) ini.
Kebijakan bebas visa membuat warga
negara asing datang dari berbagai pintu masuk di Indonesia. Sayangnya,
kemudahan ini dapat memudahkan akses bagi para oknum dari mancanegara
untuk melakukan kejahatan di Tanah Air.
Saat ini jumlah negara yang mendapatkan
pemberlakukan bebas visa kunjungan dari Indonesia dinilai terlalu banyak
yaitu 169 negara. Kebijakan tersebut justru dinilai berdampak kurang
sehat bagi keamanan Indonesia.
Sejak menjabat 2014, tercatat tiga kali
Presiden Joko Widodo melansir peraturan Presiden (perpres) yang
berkaitan dengan bebas visa kunjungan. Pertama, Perpres No 69/2015
tentang Bebas Visa Kunjungan (45 negara) pada 9 Juni 2016. Kemudian,
Perpres No 104/2015 tentang Perubahan atas Perpres No 69/2015 (75
negara). Terbaru, Perpres No 21/2016 (169 negara) tertanggal 2 Maret
2016. Alasan di balik kebijakan ini menurut Presiden adalah untuk
meningkatkan devisa melalui pariwisata.
Post a Comment