Pemerintah Bertanggungjawab Prioritaskan Pekerja Indonesia
Jakarta (3/8) -
Ketua Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan (BPPN) DPP PKS Ledia Hanifa
Amaliah meminta pemerintah untuk ikut bertanggungjawab tak hanya
menertibkan TKA ilegal, melainkan menghentikan jaringannya serta
memprioritaskan pekerja Indonesia.
"Menertibkan para TKA ilegal,
menghentikan kerja jaringannya. Memastikan tenaga kerja kita
diprioritaskan untuk mendapat pekerjaan karena ini adalah bagian dari
tanggung jawab pemerintah memberi jaminan kepada warga negaranya,"
ungkapnya di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang no 82, Jakarta Selatan,
Rabu (3/8/2016).
Ledia menjelaskan, TKA Ilegal tersebut
dapat dengan bebas masuk dan bekerja di Indonesia dengan menggunakan
visa biasa. Padahal, menurutnya TKA yang datang ke Indonesia seharusnya
memiliki visa kerja.
"UU 13/2003 mendefinisikan TKA sebagai
WNA pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. Secara
eksplisit dapat dimaknai bahwa TKA tersebut harusnya memegang visa
kerja, bukan visa kunjungan biasa sebagaimana TKA ilegal yang ditahan
imigrasi/kepolisian beberapa waktu lalu," terangnya.
Ledia juga turut prihatin dengan kondisi
jumlah pengangguran yang cukup banyak di Indonesia. Menurutnya, tingkat
pengangguran yang ada saat ini disebabkan tidak berimbangnya jumlah
lapangan pekerjaan dengan penambahan jumlah angkatan kerja.
"Angkatan kerja di Indonesia jumlahnya
sangat banyak, perlu di cek di laporan terakhirnya, dan sebagiannya
tidak bekerja. Tingkat pengangguran ini terjadi disebabkan penambahan
jumlah angkatan kerja yang tidak berimbang dengan penambahan jumlah
lapangan pekerjaan," pungkasnya. (dave)
Post a Comment