Hidayat: Perlu Atase Agama di Malaysia
Penang (8/8) – Anggota Komisi I DPR RI
Hidayat Nur Wahid menilai Indonesia perlu memiliki atau menempatkan
atase agama di beberapa negara, khususnya di Malaysia, untuk menangani
beragam persoalan yang dihadapi oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Hidayat menyatakan hal tersebut saat
berdialog dengan para WNI yang tinggal di Penang, Utara Malaysia, dalam
rangka serap aspirasi, Sabtu (6/8) malam.
”Saya sudah lama mengusulkan hal ini,
baik kepada Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Agama. Tapi
hingga kini belum juga terealisasi,” jawab Hidayat dalam merespon
pertanyaan dari WNI tentang legalisasi pernikahan WNI di Malaysia.
Keberadaan atase agama, khususnya di
negara yang memiliki banyak WNI, menjadi sangat penting agar persoalan
keagamaan yang muncul dapat diselesaikan. Apalagi seperti Malaysia dan
Arab Saudi juga menempatkan atase agamanya di Indonesia.
“Dalam hubungan diplomatik kita
mengenal istilah resiprokal. Jika mereka menempatkan atase agama, maka
kita juga bisa menempatkan atase agama di negara-negara itu,” kata Wakil
Ketua MPR RI ini
Diketahui, dalam dialog yang
berlangsung hingga dini hari tersebut, peserta dialog, yang mayoritas
bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Penang ini, menyampaikan
beragam persoalan yang dihadapi di negeri jiran itu. Selain masalah
pernikahan WNI, isu pendidikan juga menjadi persoalan rumit yang
dihadapi para TKI.
Hingga kini pemerintah Malaysia belum
memberikan fasilitas pendidikan untuk anak-anak Indonesia, yang lahir di
Malaysia. Pendirian community learning center (pusat pendidikan
komunitas) juga belum diperbolehkan, khususnya di Penang.
Untuk itu, Konjen RI Penang, Taufiq
Rodhi yang ikut hadir dalam acara dialog itu meminta masalah ini
disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar dibahas
dalam pertemuan konsultasi (consultation meeting) antara Indonesia-Malaysia yang rutin digelar untuk membahas beragam persoalan dalam hubungan bilateral kedua negara.
Post a Comment