Header Ads

ad

Agar Tak Jadi Bumerang, Full Day School Harus Penuhi Lima Syarat Ini

Jakarta (9/8) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah menggagas pola sekolah sepanjang hari (full day school). Gagasan tersebut dinilai cukup berani dan terkesan sebagai 'terobosan' baru di jagat pendidikan nasional.

Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPP PKS Fahmy Alaydroes mengatakan bahwa pola sekolah sepanjang hari sudah diterapkan oleh sekolah-sekolah swasta. Oleh sebab perlu syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Sebenarnya pola full day school sudah lama diterapkan di sekolah-sekolah swasta. Sekolah Islam Terpadu (SD, SMP dan SMA) sudah sejak tahun 1993 menerapkannya. Substansinya, menyediakan dan memberikan lingkungan dan iklim belajar sepanjang hari, agar pengalaman dan interaksi dengan hal-hal yang kondusif dan efektif. Sepanjang pengalaman, Sekolah Islam Terpadu mendapat tanggapan yang positif dari orang tua. Jumlah Sekolah Islam Terpadu berkembang pesat dan menjadi tren di kalangan sekolah swasta Islam," kata Fahmy di Jakarta, Selasa (9/8).

Hanya saja, kata dia, penerapan sekolah full day menuntut persyaratan yang ketat dan bersifat imperatif. Bila syarat-syarat berikut tidak atau kurang terpenuhi, niscaya akan menjadi bumerang yang buruk bagi anak didik.

"Syarat-syarat yang paling utama adalah pertama, kesiapan moral dan kemampuan guru mengawal dan menjalankan amanah profesinya sepanjang hari. Diperlukan Guru yang berjiwa tulus dalam mendidik dan memiliki kemampuan yang cakap dalam mengembangkan pembelajaran," ucap dia.

Kedua, lanjut Fahmy, kurikulum dan program pembelajaran yang efektif dan atraktif, agar siswa merasakan asyiknya mengikuti setiap program. Menarik, menantang, dan sekaligus memicu prestasi.

"Ketiga, harus memberikan perhatian yang cukup kepada pembentukan karakter atau akhlak. Sekolah sepanjang hari harus didesain sedemikian rupa sehingga menjadi semacam 'real life' bagi siswa. Lingkungan belajar, sekaligus menjadi lingkungan komunitas yang sarat dengan norma, hak dan kewajiban bagi setiap warganya," kata dia.

Yang keempat, Fahmy menekankan tentang fasilitas yang memadai, yang memberikan ruang gerak yang cukup, ketersedian sumber belajar, alat dan media yang memadai, keamanan dan kenyamanan lingkungan. 

Dan yang kelima tentang kerjasama yang baik, antara pihak sekolah, orangtua dan masyarakat. Kerjasama yang efektif akan memperkaya dan memperkuat proses pendidikan yang berjalan.

"Nah, masalahnya adalah di tataran sekolah negeri, masih banyak persoalan yang muncul. Kurikulum yang masih belum konsisten, kemampuan guru yang masih rendah, dan fasilitas sekolah yang terbatas dan pola lingkungan yang rigid. Gagasan Pak Menteri, yang konon disetujui oleh Pak Jokowi ataupun Pak Jusuf Kala, seharusnya dilakukan secara rasional, bertahap dan melibatkan banyak pihak. Jangan lagi terulang pameo "ganti menteri, ganti kebijakan". Kasihan guru dan siswa Indonesia," pungkasnya. (msm)

Tidak ada komentar