Pemerintah Harus Menata Ulang Mata Rantai Distribusi Vaksin
Jakarta (28/6) –
Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat meminta pemerintah menata ulang
mata rantai distribusi vaksin dalam bangunan sistem kesehatan nasional.
Hal itu disampaikan Adang seturut dengan hebohnya vaksin palsu yang
beredar di beberapa sarana kesehatan masyarakat yang ternyata telah
berlangsung lama .
“Pemerintah harus menata ulang mata
rantai distribusi vaksin ini, sebab jika terus dibiarkan, akan berdampak
pada kematian sia-sia baik jangka pendek maupun jangka panjang. Minimal
menimbulkan adanya SDM berkualitas rendah akan kesehatan pada
generasi-generasi di masa yang akan datang”, jelas Adang di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Dokter Lulusan Unpad Bandung ini
menerangkan bahwa vaksin asli pun akan memberi dampak kesia-siaan akibat
kerusakan yang terjadi pada vaksinnya, apabila fasilitas rantai
dinginnya tidak memadai. Apalagi, tambah Adang, jika yang diberikan
adalah vaksin palsu, malah akan memberikan dampak keracunan terutama
pada bayi yang tidak cocok atau alergi pada unsur senyawa tertentu.
“Oleh karena itu, saya mendorong kepada
pemerintah terutama Kementerian Kesehatan agar bekerjasama dengan
Kepolisian RI untuk dapat segera menertibkan vaksin palsu ini”, ucap
Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II yang meliputi
Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini.
Maka, Adang menyarankan kepada
pemerintah agar memberi sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat
dalam rantai distribusi vaksin manakala fasilitas rantai dinginnya tidak
memadai.
“Pemerintah harus meninjau ulang
fasilitas rantai dingin yang ada di puskesmas dan seluruh rumah sakit
pemerintah agar dapat dipastikan keamanan vaksin yang diberikan kepada
rakyat Indonesia”, pungkas dokter Adang Sudrajat.
Post a Comment