PKS Desak Komite Nasional Keuangan Syariah Segera Terbentuk
Jakarta (22/3) -- Pengurus Bidang
Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuinteklh)
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Handi Risza menyatakan keinginan
Pemerintah untuk membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),
merupakan angin segar bagi untuk memacu perkembangan keuangan Syariah.
“Tapi hingga hari ini, belum ada
perkembangan mengenai KNKS tersebut. Pembentukan KNKS menjadi sangat
penting dan strategis, mengingat dipimpin langsung oleh Presiden, dengan
anggota Menteri terkait, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” kata Handi di Gedung DPP
PKS, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2016).
KNKS, lanjutnya, diharapkan bisa membuat
terobosan guna mendorong perkembangan industri keuangan syariah
nasional yang cenderung stagnan beberapa tahun terakhir.
“Perkembangan perbankan syariah dalam
beberapa tahun terakhir mengalami perlambatan. Pangsa pasar perbankan
syariah mencapai 4,89 persen pada akhir tahun 2014. kemudian turun ke
angka 4,67 persen pada bulan Maret-April 2015,” ujar Handi.
Kondisi terakhir, kata Handi, pangsa
pasar perbankan syariah kembali naik menjadi 4,87 persen pada akhir
tahun 2015. Jika dilihat secara tahunan, perkembangan pangsa pasar
perbankan syariah mengalami penurunan, dari 4,89 persen menjadi 4,87
persen atau mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.
“Jumlah Bank Umum Syariah (BUS) sekitar
12 dan jumlah Unit Usaha Syariah (UUS) sekitar 22. Dengan total
penguasaan aset sebesar Rp296.262 miliar. Kondisi ini, jauh dari target
yang pernah disusun oleh Bank Indonesia,” ungkapnya.
Berdasarkan cetak biru pengembangan
perbankan syariah Indonesia yang disusun oleh Bank Indonesia pada tahun
2007, kata Handi, tercapainya pangsa pasar perbankan syariah yang cukup
signifikan pada akhir tahun 2015 sekitar 15 persen.
“Perkembangan Industri Keuangan non Bank
(IKNB) Syariah, juga mengalami perkembangan yang sama. Pangsa pasar
IKNB Syariah berdasarkan aset yang dimiliki mencapai 3,86 persen bila
dari total market share IKNB Syariah tersebut, industri Asuransi Syariah
masih mendominasi jumlah market share mencapai 5,3 persen,” kata Handi.
Handi menyebut, industri keuangan
syariah bisa memainkan peran yang lebih besar ditengah perlambatan
ekonomi nasional saat ini. Keberadaan KNKS nantinya bisa melakukan
intervensi terhadap kebijakan dan regulasi yang masih menghambat. "Salah
satunya mendorong rencana pembentukan Bank Syariah BUMN dan merger
perbankan Syariah, sehingga asset perbankan syariah bisa besar,” ujar
Handi.
Dengan demikian, kata Handi, itu
meningkatkan akses dan menyediakan berbagai moda pembiayaan, termasuk
pembiayaan infrastruktur dengan permodalan yang lebih besar.
Oleh sebab itu, katanya, kita bisa
mengejar ketertinggalan dari Industri keuangan Syariah Malaysia yang
sudah punya pangsa pasar 15 persen.
“KNKS juga harus bisa mendorong
terbangunnya sistem keuangan syariah, dengan mensinergikan industri
perbankan, non perbankan, lembaga zakat dan waqaf serta keuangan mikro.
Sehigga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional,”
pungkasnya.
Keterangan Ilustrasi: Kader PKS Perempuan
Post a Comment