Header Ads

ad

Walikota Payakumbuh Larang Perayaan Hari Valentine

Payakumbuh (12/2) -- Peduli dengan moral generasi muda, Walikota Payakumbuh, H. Riza Falepi, ST., MT. keluarkan Surat Edaran tentang Larangan Merayarakan Valentine Day. Surat Edaran yang bertanggal 2 Februari 2016 itu ditujukan kepada Camat, Lurah, Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat se-Kota Payakumbuh.

Hari Valentine disebut identik dengan pergaulan bebas, melakukan maksiat seperti berpacaran, bergandeng tangan, bahkan kegiatan pribadi suami istri di luar nikah menjadi boleh dengan mengatasnamakan kasih sayang.

Walikota menghimbau Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai serta seluruh masyarakat Kota Payakumbuh untuk mencegah dan melarang warga kota untuk tidak ikut ikutan merayakan Valentine Day karena aktivitas perayaan valentine day tidak sesuai dengan falsafah di Minangkabau yakni Adat Basandi Syara’, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Di dalam ajaran Islam tidak ada hari tertentu untuk merayakan hari kasih sayang.

Sikap sang walikota mendapat dukungan positif dari banyak netizen. Mereka sepakat itu adalah budaya yang merusak, warga kabupaten juga sepakat dengan sikap sang walikota bahkan mendukung agar diterapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Keterangan Foto: Walikota Payakumbuh, Riza Falepi (kiri) bersama warga

Tidak ada komentar