PKS: Pancasila tidak beri ruang bagi LGBT
Merdeka.com - Perkembangan paham dan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) terus mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Salah satunya seperti yang diutarakan Ketua MPRZulkifli Hasan, yang meminta perilaku LGBT untuk tidak disebarkan.
Serupa dengan Zulkifli, MPR RI Juniadi Auly juga menolak untuk memberikan ruang bagi kaum LGBT. Menurutnya, keberadaan LGBT bertentangan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menurutnya jelas tidak memberi ruang bagi kaum penyuka sesama jenis tersebut.
"Kalau kita paham Pancasila, kita juga tentu paham bahwa LGBT tidak pantas hidup di Indonesia. Jika berdasarkan sila pertama Pancasila, tidak ada satu agama pun yang membenarkan perilaku LGBT," kata Junaidi dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (20/2).
Lebih lanjut, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS ini menilai sudah saatnya disusun UU Anti-LGBT seperti yang ada di beberapa negara seperti, Rusia dan Singapura. Bahkan di negara sejumlah negara, pelaku LGBT dapat dikriminalkan.
"Jadi, di Singapura, pelaku LGBT bisa dikriminalkan," ujarnya.
Serupa dengan Zulkifli, MPR RI Juniadi Auly juga menolak untuk memberikan ruang bagi kaum LGBT. Menurutnya, keberadaan LGBT bertentangan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menurutnya jelas tidak memberi ruang bagi kaum penyuka sesama jenis tersebut.
"Kalau kita paham Pancasila, kita juga tentu paham bahwa LGBT tidak pantas hidup di Indonesia. Jika berdasarkan sila pertama Pancasila, tidak ada satu agama pun yang membenarkan perilaku LGBT," kata Junaidi dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (20/2).
Lebih lanjut, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS ini menilai sudah saatnya disusun UU Anti-LGBT seperti yang ada di beberapa negara seperti, Rusia dan Singapura. Bahkan di negara sejumlah negara, pelaku LGBT dapat dikriminalkan.
"Jadi, di Singapura, pelaku LGBT bisa dikriminalkan," ujarnya.

Post a Comment