Header Ads

ad

ANOMALI DATA PANGAN NASIONAL

Awal tahun 2016 ini kita kembali dihadapkan pada paradoks angka-angka dan data di sektor pangan. Kenapa paradoks? Seringkali angka-angka statistik di sektor pangan nasional kita menunjukkan keanehan atau anomali kausalistik. Ketika Pemerintah menyatakan surplus beras, namun di sisi lain terjadi impor yang fantastis. Ketika Pemerintah bicara surplus pangan, namun pada faktanya harga-harga komoditas pangan melambung tinggi. Pada saat anggaran dinaikkan dua kali lipat, yang terjadi justru impor naik dua kali lipat. Lantas, dimana letak kesalahan dasarnya?

Sebelum berbicara paradoks data pangan, kita coba flashback kebijakan strategis Pemerintahan baru di akhir 2014. Seperti tekad di awal Pemerintahannya, Jokowi-JK menargetkan swasembada pangan pada tahun 2017. Tiga komoditas pangan yang ditargetkan bisa swasembada adalah padi, jagung, dan kedelai atau yang sekarang lebih dikenal dengan istilah pajale. Sejumlah upaya pun dilakukan oleh Pemerintah. Beberapa keseriusan Pemerintah dalam tekad swasembada ini bisa dilihat dari kebijakan politik anggaran dan refocusing program kepada infrastruktur pertanian. Anggaran untuk Kementerian Pertanian ditingkatkan hingga Rp 32 triliun, naik dua kali lipat dibanding era pemerintahan sebelumnya.

Kementan pun menggeber program swasembada pajale ini dengan program Upsus (upaya khusus) di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Hasil tersebut dikatakan cukup berhasil jika melihat  rilis BPS pada ARAM I tahun 2015, yaitu dengan adanya surplus beras hingga 10,75 juta ton. Namun, data BPS yang menggembirakan ini bertentangan 180 derajat dengan data impor beras, jagung, dan kedelai di tahun yang sama.

Nilai tonase impor beras, jagung, dan kedelai pada 2015 justru meningkat sampai 1,5 juta ton. Pada 2014 lalu, Bulog hanya membutuhkan impor 300.000 ton beras medium untuk memperkuat stoknya, tahun 2015 dibutuhkan impor 1,5 juta ton beras medium. Naik hampir 5 kali lipat. Impor jagung yang diperketat oleh Kementan pada Agustus 2015 lalu juga malah melonjak dari 2,580 juta ton di 2014 menjadi 2,727 juta ton. Sedangkan impor kedelai naik dari 1,926 juta ton menjadi 1,964 juta ton (detikfinance, 19/01/15).

Dengan data dan angka seperti diatas, data importasi justru naik lebih besar dibanding era pemerintahan sebelumnya. Lantas, angka mana yang benar? Atau, angka-angka tersebut menjadi anomali ketika menghadapi situasi pasar pangan yang sebenarnya?

Revolusi Kebijakan Pangan

Permasalahan angka-angka yang muncul diatas  seringkali terjadi dan berulangkali terjadi. Surplus pangan, tapi impor dan harga pangan naik begitu tinggi. Seharusnya, surplus membuat harga pangan stabil dan tidak perlu impor untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Paradoks data pangan perlu diputus mata rantai masalahnya. Ibarat mata ikan di kaki kita, harus dioperasi sampai ke akar-akarnya agar tidak tumbuh lagi di kemudian hari. Inti dari permasalahan yang mengemuka, menurut hemat penulis, terletak pada tiga hal dan harus dibuat solusi untuk tiga hal tersebut.

Pertama, permasalahan akurasi data. Selama ini ada kecenderungan bahwa data produksi mesti ada kenaikan secara linier dari tahun ke tahun. Ada kesan bahwa, sangat tabu ketika produksi turun secara absolut. Akibatnya, produksi dari tahun ke tahun secara umum selalu meningkat. Namun, meskipun angka produksi dan surplus tinggi, toh pada kenyataannya angka impor tetap tinggi. Surplus produksi tapi impor sangat tinggi. Hal ini menunjukkan ada yang kurang beres dalam data-data selama ini. Harus ada keberanian untuk kembali mengkalibrasi data pangan nasional. Meskipun pahit, ini adalah obat mujarab agar kesimpangsiuran dan paradoksial data pangan tidak terjadi lagi di masa depan.

Kedua, kebijakan politik pangan. Hal ini dapat dilihat pada struktur kelembagaan sektor pangan dan kewenangan yang dimilikinya. Saat ini, sektor pangan menjadi tanggung jawab utama Kementerian Pertanian. Namun, jika dilihat dari sisi kewenangan, Kementan hanya bertanggung jawab pada lini budidayanya atau pada lini produksi saja. Supporting sistem berupa industri sarana pertanian maupun industri pasca panen pengolahan dan juga sektor tata niaga pangan tidak dimiliki oleh Kementan. Produksi terus digenjot, tapi kebijakan impor ada di kementerian lain. Kebijakan sarana infrastruktur primer ada di kementerian lain. Bagaimana bisa sinergis?

Diperlukan kelembagaan pangan dalam bentuk Kementerian Pangan ataupun Kementerian Koordinator Pangan. Lembaga ini memiliki kontrol dan kewenangan pangan dari hulu sampai hilir. Hal ini akan mengatasi permasalahan lemahnya koordinasi lintas kementerian dalam masalah pangan. Harus ada revolusi yang berani dalam kelembagaan pangan nasional. Menggesa produksi petani dalam negeri, tapi juga harus diikuti kebijakan memperketat impor dari luar negeri. Sejalan, se visi, dan seirama.

Ketiga, pembenahan tata niaga pangan. Pelaku impor komoditas pangan utama yang hanya dikuasai segelintir kekuatan ekonomi tertentu harus dirombak. Pemerintah dengan segala instrumen yang dimilikinya (kebijakan, sumber daya ekonomi,  aparatur, organisasi)  mesti berani benahi tata niaga pangan ini secara lugas dan tuntas. Sistem perdagangan sektor pangan harus dibuat sehat. Tidak ada monopoli ataupun oligopoly. Kalaupun ada monopoli harusnya ada di tangan Pemerintah, semisal Bulog. Praktik-praktik rente dari komoditas yang dibutuhkan oleh orang banyak terbukti membuat pasar pangan kita tidak sehat. Harga jual petani rendah, sementara harga pangan di pasar yang diterima konsumen begitu tinggi.

Ketiga langkah diatas membutuhkan keberanian yang tinggi. Juga kemauan yang sangat kuat. Karena ini sifatnya revolusi. Tidak bisa hanya sekedar perbaikan dalam tataran reformasi, apalagi hanya tambal sulam perbaikan dan kebijakan sektoral. Karena revolusi, dibutuhkan seorang revolusioner sejati. Dan hanya orang-orang kuat dan berani saja yang sanggup menjadi seorang revolusioner sejati. Akankah itu bisa dibuktikan dan ditunaikan oleh Jokowi-JK? Hanya waktu yang bisa menjawabnya. Dan sebagai rakyat biasa, seperti biasanya, kita hanya mampu berdoa dan harus siap menjadi korban kebijakan berikutnya.

Sumber : http://atangtrisnanto.com/2016/01/22/artikel/anomali-data-pangan-nasional/

Keterangan foto : Atang Trisnanto, Direktur Eksekutif NAFIS (National Food Security Studies)

Tidak ada komentar