Wali Kota Padang Larang Mall Suruh Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal
PADANG, METRO–Wali Kota Padang Manyeldi Dt Marajo mengeluarkan surat imbauan bernomor:451.333/Kesra-2015 sebagai jawaban atas keresahan masyarakat. Pada surat itu, Wako asal Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan, agar semua pihak, baik mall, BUMN dan BUMD dilarang menyuruh karyawannya yang bukan muslim menggunakan atribut natal.
Dalam imbauan yang berisikan tiga butir poin yang disiarkan itu, Mahyeldi mengakui, sebagai langkah untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam menyongsong Peringatan Natal & Tahun Baru 2016.
Adapun imbauan itu adalah, 1)Menjaga Ketentraman, Kenyamanan, Keamanan Menjelang dan Selama serta sesudah Natal & Tahun Baru 2016.
2) Kepada pihak Mall, BUMN & BUMD serta usaha lainnya tidak menyuruh karyawan-karyawatinya yang muslim memakai atribul natal.
3) Jauhilah perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan penyakit masyarakat.
“Demikianlah himbauan ini disampaikan kiranya dapat menjadi perhatian, Terima Kasih,” sebut Mahyeldi. (adm)
Post a Comment