PKS Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
ACEH (10/12) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh menerima penghargaan di bidang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2015.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) diserahkan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah kepada Sekretaris PKS Aceh Khairul Amal di Aula Bappeda Provinsi Aceh, Kamis (10/12).
Gubernur Aceh Zaini Abdullah, memberikan apresiasi terhadap KIA yang telah menyelenggarakan penganugerahan tersebut. “Saya sendiri menganggap hal ini sangat baik dan penting, saya berharap penilaian ini menjadi agenda tetap setiap tahun, karena dengan adanya evaluasi ini akan menjadi pendorong bagi kita semua,” ujarnya .
Sementara itu Sekretaris PKS Aceh Khairul Amal juga mengapresiasi proses penilaian yang dilakukan oleh KIA. Menurutnya, penilaian itu penting dilakukan agar semua partai politik bisa memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami, kami terbuka buat siapa saja, sekarang bukan zamannya lagi ada yang ditutup-tutupi,” ujar Khairul Amal yang juga mantan anggota DPRK Banda Aceh dan mantan anggota DPR Aceh itu.
Keterangan Foto: Gubernur Aceh Zaini Abdullah (kiri) menyerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2015, yang diterima oleh Sekum DPW PKS Aceh Khairul Amal.
Post a Comment