Header Ads

ad

Penjajah Israel Siksa Tawanan Anak-anak Palestina

Ramallah (SI Online) - Dalam laporan yang dirilis Senin (31/8/2015) lalu, Badan Urusan Tawanan Palestina mengungkap sejumlah kesaksian tawanan anak-anak Palestina di penjara Magedo (wilayah jajahan 1948) bahwa mereka mengalami siksaan saat mereka ditahan dan diinvestigasi. Hal itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap undang-undang HAM internasional.

Pusat Informasi Palestina mengabarkan, Advokat di Badan Tawanan Palestina, Hibah Mushalilah yang membesuk tawanan Palestina di bawah umur di Magedo kemarin menegaskan, bocah Palestina yang ditahan Ahmad Ismail Abu Umar (17) dari baldah Jamaain di Nablus yang ditahan dua bulan lalu digebuki secara fatal oleh Israel di sekujur tubuhnya.

Mushalilah menambahkan, pasukan Israel membekap kedua matanya dan memborgolnya dengan tali plastik dan memukuli kepala dan tangannya dengan senjata. Kemudian dipindah ke pemukiman Ariel.

Hal sama dialami oleh bocah Ahmad Shabah (17) dari Taku Betlehem. Ia dipukuli pasukan Israel di bagian kepala setelah dibekap. Dan juga tawanan di bawah umur Eyad Adwi (17) dari  Nablus yang ditahan di Magedo dimana pasukan Israel dengan membawa pisau memukulinya setelah ditahan di Betfurik.

Penyiksaan terhadap tawanan anak bukan kali ini saja, sebelumnya organisasi hak asasi manusia internasional Human Right Watch juga telah mengungkapkan bahwa Zionis Israel telah melanggar konvensi internasional anak dengan sengaja menyiksa tahanan anak-anak Palestina.

Tahun lalu, seorang anak berusia 16 tahun, Mohammed Zidani dari desa Silwan, yang ditahan pada tanggal 10 November tahun lalu, dan dihukum 16 bulan, mengatakan bahwa ia menjalani hukuman sengatan listrik selama penahanannya, untuk sebuah "pengakuan."

Tidak ada komentar