Header Ads

ad

Korupsi Pelindo II Lebih Dahsyat Dari Megaskandal Century

RMOL. Kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II diyakini lebih dahsyat dari megaskandal Bank Century. Bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga tokoh-tokoh yang terlibat di balik kasus tersebut.

Begitu analisa pengamat politik yang juga pakar Ilmu Komunikasi, Tjipta Lesmana dalam Dialektika Demokrasi bertema "Panja Pelindo II Mau Kemana" di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/9).

Memperkuat keyakinannya itu, Tjipta Lesmana ungkit lagi kronologis penggeledahan ruang kerja Dirut Pelindo II oleh Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Komjen Pol Budi Waseso. Wapres Jusuf Kalla juga ikut bereaksi. "Ada apa? Publik jangan lupa, Budi Waseso dan Rizal Ramli dapat perintah langsung dari RI 1. Apalagi kasus ini berawal dari Presiden Jokowi marah-marah ketika meninjau keadaan di pelabuhan Tanjung Priok, proses bongkar muat yang begitu lama," kata  Tjipta Lesmana mengingatkan.

Menurutnya, Bareskrim cepat bertindak lantaran Presiden Jokowi marah karena melihat keadaan di pelabuhan Tanjung Priok itu. Lucunya, ketika polisi sedang kencang-kencangnya bekerja (menyelidiki Pelindo II), tiba-tiba Buwas langsung dipotong dan dicopot dari jabatannya. "Nah, ini ada apa lagi? Jelas sekali nuansa politiknya begitu kental," katanya seraya meyakini kalau pencopotan Buwas itu terkait langsung dengan gerak cepat yang bersangkutan mengobrak-abrik kantor RJ Lino itu.

Terkait dengan panitia kerja (Panja) Pelindo II yang dibentuk DPR RI, Tjipta Lesmana menyatakan panja tidak akan bisa membongkar skandal Pelindo II ini. DPR seharusnya membentuk Pansus yang bisa membongkar kasusnya seperti halnya Pansus Bank Century. "Polisi dan DPR bisa bersinergi, polisi dari aspek yuridisnya sedang DPR masuk dari aspek politiknya untuk membongkar skandal Pelindo II yang masih menyimpan rahasia," imbuhnya.

Belajar dari pembentukan pansus di DPR berkaitan dengan kasus yang melibatkan pejabat negara, kerap masuk angin, Tjipta Lesmana hal yang sama tidak terjadi pada pansus Pelindo II.  "Jangan sampai pansus layu sebelum berkembang, alias masuk angin," tegasnya.

Banyak kasus-kasus besar di republik ini yang pada akhirnya diselesaikan secara adat. "Saran saya masyarakat harus ikut mengawal dan mengawasi kinerja DPR mengusut skandal Pelindo II, supaya tidak ada penggebosan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Tjipta Lesmana juga menganjurkan wartawan bisa memfasilitasi perdebatan antara Dirut Pelindo II RJ Lino dengan Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Keduanya perlu didengarkan perdebatannya mengenai semua isu yang terjadi di Pelindo II.  "Belum tentu juga RJ Lino bersalah, jadi perlu dikasih kesempatan berbicara. Salah satunya dengan membuka forum dialog antara Lino dan Rizal Ramli," demikian Tjipta Lesmana. [sam]

Tidak ada komentar