Header Ads

ad

Kebijakan Netanyahu Legalkan Pembunuhan Bocah-bocah Palestina

Al-Quds-Pusat Informasi Palestina: PM Israel, Benyamin Netanyahu menggelar pertemuan darurat dengan jajaran kementerian politik dan keamanan; Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Transportasi, Menteri Kehakiman, Kepala Intelijen, Panglima Militer, dan staf Khususnya Yizthak Molkho dll.

Netanyahu mengambil keputusan sangat berbahaya, yaitu memperketat sanksi bagi para pelempar batu dan bom molotov, serta tembak di tempat bagi para pemuda Palestina, di samping denda uang bagi keluarga pelaku pelemparan batu.

Keputusan Berbahaya

Kepala Pusat Peneliti Urusan “Israel” di Al-Quds, Ala al Rimawi menganggap keputusan tersebut sama dengan melegalkan pembunuhan terhadap anak-anak Palestina.

Menurut Rimawi ada 4 hal yang membahayakan dari keputusan tersebut:

1.    Mengalihkan tanggung jawab pembunuhan demonstran dari militer kepada polisi di lapangan, hal ini sesuai dengan rencana Menteri Pertahanan Israel, Moseh Ya’alon.

2.    Menugaskan pengadilan Israel untuk menggelar persidangan khusus non militer dengan menggabungkan penahanan administratif (tanpa dakwaan) dan penahanan dengan jaminan.

3.    Memperberat sanksi bagi pelempar batu menjadi tiga kali lipat dalam kondisi biasa, dan 10 kali lipat dalam kondisi membahayakan.

4.    Pengadilan Israel diberi kewenangan menyidangkan pihak keluarga pelempar batu dan menahan mereka jika menolak membayar ganti rugi.

Beberapa Reaksi

Rimawi menjelaskan, keputusan Israel di atas sangat berbahaya, karena itu harus mendapat respon cepat.

1.    Lembaga internasional (PBB) harus bergerak mencegah legalitas pembunuhan terhadap anak-anak Palestina.

2.    Mengadukan kebijakan tersebut ke pengadilan kriminal internasional, karena melegalkan pembunuhan oleh pemerintah, yang merupakan kejahatan besar.

3.    Menggalang dukungan media untuk membongkar kejahatan Israel yang melegalkan pembunuhan terhadap anak-anak.

4.    Para pengacara harus melakukan penolakan terhadap kebijakan tersebut.

5.    Memboikot persidangan terhadap anak-anak di masa mendatang jika denda diterapkan bagi pihak keluarga mereka.

Pusat studi Al-Quds menjelaskan, Israel terus berupaya mengincar kota Al-Quds dengan semua penopangnya, mulai Al-Aqsha sampai manusia di sana.

Pihak otoritas Palestina diminta bersikap serius dan tegas menghentikan kejahatan terhadap Masjidil Aqsha. Dan meminta segenap lembaga Palestina dan Arab untuk melakukan respon cepat menghentikan kebijakan jahat Israel terhadap bangsa Palestina. (qm/infopalestina.com)

Tidak ada komentar