Kyai NU Tempat Bertanya PKS
Fenomena partai da’wah PKS dalam
blantika perpolitikan nasional telah mengundang banyak hal. Ada ketercengangan,
ada pertanyaan, ada pula kekhawatiran bahkan kecurigaan. Menghadapi laju PKS di
ranah politik sekaligus ranah da’wah, berbagai pihak melakukan ragam cara.
Bertambah banyak yang simpati lalu mendukung, tapi tidak sedikit yang menebar
halang rintang dengan langkah politis, bahkan ada yang menebar kedustaan dengan
isu keagamaan. Cara yang terakhir ini berulang kali dimunculkan barbarengan
dengan perjuangan politik PKS melalui pemilu legislatif dan pilkada.
Kedustaan (iftira) dengan isu
keagamaan itu berupa sebutan atau stempel yang sembarangan dan sama sekali mengabaikan
perintah Islam untuk klarifikasi (tabayyun) baik dengan meruju dokumen-dokumen
PKS maupun dengan menanyakan secara langsung kepada pihak yang berkompeten di
PKS. Inti dari isyu tersebut meminta
masyarakat khususnya kalangan tertentu dari kaum muslimin, agar mewaspadai
gerakan Wahabisme yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang
bertujuan menghilangkan syari’at dan tradisi Yasinan, Tahlilan, Qunut dan
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta tradisi lainnya yang suka dilakukan
Ahlussunnah Waljama’ah.
Sebagai partai da’wah yang berfungsi
memberikan pencerahan kepada masyarakat luas, PKS harus menjelaskan siapa ia
sebenarnya. Sesuai AD-ART partai, lembaga yang berkompeten menjelaskan
pandangan dan sikap keagamaan PKS adalah Dewan Syari’ah. Sedangkan pandangan
atau sikap keagamaan kader PKS secara individual tidak mencerminkan pandangan
dan sikap partai. Berikut ini pandangan resmi Dewan Syari’ah Pusat PKS tentang
beberapa masalah keagamaan yang telah dipolitisir.
1. PKS dan Ahlussunnah Wal Jama’ah
Sebagai partai dakwah PKS berpegang teguh kepada aqidah ahlussunnah waljamaah dengan sumber rujukan utama sebagaimana termaktub dalam Ittijah Fiqih Dewan syari’ah PKS, berupa Mashadir Asasiyah (sumber hukum primer) yang disepakati oleh Jumhur Ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, yaitu al-Qur’an, Sunnah yang suci, ijma’ dan qiyas.
Sebagai partai dakwah PKS berpegang teguh kepada aqidah ahlussunnah waljamaah dengan sumber rujukan utama sebagaimana termaktub dalam Ittijah Fiqih Dewan syari’ah PKS, berupa Mashadir Asasiyah (sumber hukum primer) yang disepakati oleh Jumhur Ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, yaitu al-Qur’an, Sunnah yang suci, ijma’ dan qiyas.
2. PKS dan ’Wahabisme’
Tidak ada hubungan antara PKS dengan ’Wahabiyah’, yaitu gerakan yang dipimpin Syekh Muhammad bin Abdul Wahab di negeri Hijaz yang bertujuan untuk memurnikan ’aqidah dari Takhayul, Bid’ah dan Khurafat (TBC), berkerja sama dengan Malik Abdul Aziz dan menggunakan berbagai cara dari yang sifatnya halus sampai yang radikal. Jelas tidak ada hubungan historis karena PKS lahir pasca reformasi 1998. Tidak ada hubungan struktural organisatoris antara PKS dengan organisasi keagamaan di Saudi Arabia meskipun di antara pimpinan PKS pernah studi di Saudi Arabia. Hal yang sama berlaku juga pada ormas Islam yang lain. Bahkan ada yang pendirinya pernah mukim di sana. Tapi tidak lantas ormas-ormas tersebut boleh dituduh sebagai pengusung ’Wahabiyah’.
Tidak ada hubungan antara PKS dengan ’Wahabiyah’, yaitu gerakan yang dipimpin Syekh Muhammad bin Abdul Wahab di negeri Hijaz yang bertujuan untuk memurnikan ’aqidah dari Takhayul, Bid’ah dan Khurafat (TBC), berkerja sama dengan Malik Abdul Aziz dan menggunakan berbagai cara dari yang sifatnya halus sampai yang radikal. Jelas tidak ada hubungan historis karena PKS lahir pasca reformasi 1998. Tidak ada hubungan struktural organisatoris antara PKS dengan organisasi keagamaan di Saudi Arabia meskipun di antara pimpinan PKS pernah studi di Saudi Arabia. Hal yang sama berlaku juga pada ormas Islam yang lain. Bahkan ada yang pendirinya pernah mukim di sana. Tapi tidak lantas ormas-ormas tersebut boleh dituduh sebagai pengusung ’Wahabiyah’.
3. Kolektivitas dan keberagaman di
PKS
Sebagai partai da’wah yang berprinsip kejama’ahan, maka sifat kolektifitas menjadi ciri PKS yang mewadahi keberagaman, baik dalam rekruting kader maupun pandangan keagamaan dan politiknya.
Sebagai partai da’wah yang berprinsip kejama’ahan, maka sifat kolektifitas menjadi ciri PKS yang mewadahi keberagaman, baik dalam rekruting kader maupun pandangan keagamaan dan politiknya.
- Ketua Majelis Syura PKS KH. Hilmi Aminuddin alumni Universitas Islam Madinah, dekat dengan kalangan Persis.
- Duta besar RI di Saudi Arabia Habib DR. Salim Segaf Al Jufri adalah seorang habib cucu pendiri Al Khairat dan salah seorang pendiri Partai Keadilan. Beberapa habaib yang lain fungsionaris PKS seperti Habib Abu Bakar Al Habsyi, Habib Nabil Al Musawwa, Habib Fahmi Alaydrus.
- Presiden pertama Partai Keadilan DR. H. Ir. Nurmahmudi Ismail, MSc lulusan Amerika, berlatar belakang pesantren di Kediri yang kental ke NU-annya.
- Presiden kedua Partai Keadilan dan PKS yang kini Ketua MPR RI DR. H. M. Hidayat Nurwahid, MA lulusan Universitas Islam Madinah, berlatar belakang Muhammadiyah.
- Presiden PKS yang sekarang Ir. H. Tifatul Sembiring alumni sekolah tinggi teknik di Indonesia dan kursus manajemen politik di Pakistan punya latar belakang organisasi di PII.
- Ketua MPP-nya Drs. H. Suharna Surapranata, MT lulusan UI dan Jepang berlatar belakang aktivis masjid kampus.
- Ketua Dewan Syari’ah PKS KH. DR. Surahman Hidayat, MA tamatan universitas Al Azhar Mesir yang bermazhab Syafi’i, latar belakangnya NU dan PUI, sebelumnya PII dan HMI.
- Beberapa anggota Dewan Syari’ah Pusat juga berlatar belakang NU seperti KH. DR. Muslih Abdul Karim, MA murid kesayangan KH. Abdullah Faqih, Langitan. H. Bukhari Yusuf, MA, sekretaris DSP, murid kesayangan KH. Noer Ahmad S, ahli Ilmu Falak NU. H. Bakrun Syafi’i, MA alumni Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Yogyakarta adalah murid kesayangan KH Ali Ma’shum. H. Amang Syafruddin, Lc, Msi alumnus Pesantren NU Cipasung, Tasikmalaya yang sering dipuji sebagai murid nomor 1.
- Beberapa ulama seperti Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS (ketua Baznas), DR. Ahzami Samiun, MA. (putra dari tokoh NU, KH. Samiun Jazuli), Prof. DR. Ahmad Syathori (alumni pesantren Babakan Ciwaringin dan Buntet), adalah tempat bertanya dan rujukan kader PKS.
4. Furu’iyah di PKS
Da’wah PKS menekankan pada tema-tema besar yang bersifat prinsip (qadhaya ushuliyah). Ini supaya da’wah PKS bersifat mempertemukan mempersatukan (jami’ah-tajmi’iyah) dan tidak menimbulkan perselisihan/perpecahan (tafriqiyah). Ittijah fiqh (orientasi fikih) Dewan Syari’ah PKS mendahulukan fiqh persatuan (i-tilaf) daripada fiqh perbedaan (ikhtilaf). Menggali dan mengambil faidah dari khazanah fiqhiyah yang ada dengan prinsip ”Almuhafazhatu ’alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah” mengambil pendapat klasik yang masih cocok dan pendapat baru yang lebih maslahat. Tapi dalam praktik keseharian memperhatikan harmoni dengan mazhab yang banyak dipraktikan yaitu madzhab Syafi’i. Mengedepankan cara kompromi (thariqatul jam’i) atas tarjih, dan menggunakan prinsip keluar dari khilafiah (khuruj ’anil khilaf) sejauh dimungkinkan. Kemudian terhadap perbedaan dalam masalah cabang (furu’) mengedepankan sikap toleran (tasamuh). Prinsip yang dipegang ”NATA’AWANU FIMA ITTAFAQNA ’ALAIHI WA YA’DZURU BA’DHUNA BA’DHAN FIMA IKHTALAFNA FIHI” – Bekerjasama dalam hal-hal yang disepakati dan saling menghormati dalam hal-hal yang diperselisihkan.
Da’wah PKS menekankan pada tema-tema besar yang bersifat prinsip (qadhaya ushuliyah). Ini supaya da’wah PKS bersifat mempertemukan mempersatukan (jami’ah-tajmi’iyah) dan tidak menimbulkan perselisihan/perpecahan (tafriqiyah). Ittijah fiqh (orientasi fikih) Dewan Syari’ah PKS mendahulukan fiqh persatuan (i-tilaf) daripada fiqh perbedaan (ikhtilaf). Menggali dan mengambil faidah dari khazanah fiqhiyah yang ada dengan prinsip ”Almuhafazhatu ’alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah” mengambil pendapat klasik yang masih cocok dan pendapat baru yang lebih maslahat. Tapi dalam praktik keseharian memperhatikan harmoni dengan mazhab yang banyak dipraktikan yaitu madzhab Syafi’i. Mengedepankan cara kompromi (thariqatul jam’i) atas tarjih, dan menggunakan prinsip keluar dari khilafiah (khuruj ’anil khilaf) sejauh dimungkinkan. Kemudian terhadap perbedaan dalam masalah cabang (furu’) mengedepankan sikap toleran (tasamuh). Prinsip yang dipegang ”NATA’AWANU FIMA ITTAFAQNA ’ALAIHI WA YA’DZURU BA’DHUNA BA’DHAN FIMA IKHTALAFNA FIHI” – Bekerjasama dalam hal-hal yang disepakati dan saling menghormati dalam hal-hal yang diperselisihkan.
sumber : Bayan
Dewan Syari’ah Pusat Partai Keadilan Sejahtera
Post a Comment