Header Ads

ad

Kesejahteraan Buruh Perkebunan Masih Terabaikan

JAKARTA (1/5) - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk memperhatikan dan mendukung kesejahteraan buruh perkebunan. Menurut Andi Akmal, saat ini status hubungan kerja buruh-buruh perkebunan dengan perusahaan berimbas pada kesejahteraan mereka.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan pemerintah perlu ikut campur tangan untuk memastikan perusahaan, baik swasta maupun BUMN, bahwa hubungan kerja antara buruh dan perkebunan mereka memiliki dokumen ikatan kerja.
“Dokumen ikatan kerja itu penting agar hak-hak pekerja perkebunan yang selama ini terabaikan dapat segera diselesaikan. Hak-hak itu antara lain, jaminan perlindungan pekerja perkebunan, upah yang jelas dan layak, jaminan kesehatan pekerja dan keluarganya, serta hak-hak normatif lainnya,” kata Andi Akmal.
Buruh perkebunan Indonesia, lanjut Andi Akmal, jumlahnya luar biasa besar di Indonesia. Pekerja sawit misalnya, berjumlah sekitar 10,4 juta orang. Sedangkan masih banyak perkebunan lain yang juga dikerjakan para buruh, seperti karet, kakao, teh, kopi, tebu, rempah (pala, kayu manis, cengkeh, lada, vanili), dan sebagainya. Menurut data Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertanian (Pusdatin Kementan) jumlah buruh perkebunan mencapai 34 juta orang dan tersebar di seluruh Indonesia.
Sedangkan berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), upah buruh tani nasional per hari sebesar Rp 46.180, sedangkan secara riil hanya sebesar Rp 38.522. Menurut Andi Akmal, angka tersebut masih jauh jika dibandingkan penghasilan buruh industri, yang secara angka nasional sebesar Rp 60,993 dan untuk buruh bangunan sebesar Rp 79.567 per hari.
“Presiden Jokowi pada kesempatan di Deli Serdang Sumatera Utara pekan lalu di depan PTPN III sudah meminta secara simbolis agar pelaku usaha perkebunan mampu menyejahterakan kehidupan ekonomi serta kesehatan buruh perkebunan. Namun eksekusi nyata di lapangan belum. Kami akan tetap tunggu apa yang diucapkan pemerintah sesuai kenyataan di lapangan, urai Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan tersebut.
Andi Akmal menjelaskan permintaan kesejahteraan ekonomi berarti ada keseimbangan antara upah dan harga kebutuhan pokok yang terjangkau. Sedangkan jaminan kesehatan berarti ada sarana kesehatan yang layak dan memadai untuk masyarakat sekitar perkebunan. Selain itu, Andi Akmal meminta pemerintah memperhatikan masalah sarana pendidikan berkualitas di sekitar masyarakat perkebunan. 
Hampir seluruh akses jalan di perkebunan tidak ada yang nyaman. Jalannya bebatuan terjal sulit dilalui kendaraan reguler. Alasannya untuk menjaga keamanan dari penjarahan. Namun keadaan ini, membuat penduduk setempat sulit mengakses pendidikan yang lokasi sekolahnya relatif jauh dari tempat tinggal mereka. Sehingga pemerintah perlu menyediakan sarana pendidikan berkualitas di sekitar perkebunan,” tegas Andi Akmal.
Andi Akmal berharap peringatan Hari Buruh 1 Mei 2015 menjadi titik awal perhatian pemerintah yang lebih serius terhadap kesejahteraan buruh perkebunan.

“Hari Buruh pertama di pemerintahan Jokowi ini kami harapkan dapat menjadi titik awal untuk mengusahakan kesejahteraan buruh perkebunan yang selama ini masih banyak persoalan yang membuat para buruh ini tidak berdaya. Ketidakberdayaan ini perlu dukungan pemerintah, sehingga mereka tidak lagi teraniaya secara ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, pungkas Andi Akmal.

Tidak ada komentar