Kesejahteraan Buruh Perkebunan Masih Terabaikan
JAKARTA (1/5) - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal
Pasluddin meminta pemerintah untuk
memperhatikan dan mendukung kesejahteraan buruh perkebunan. Menurut Andi Akmal, saat ini status hubungan kerja buruh-buruh
perkebunan dengan
perusahaan berimbas pada kesejahteraan mereka.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) itu menjelaskan pemerintah perlu ikut campur tangan untuk memastikan perusahaan, baik swasta maupun BUMN, bahwa hubungan kerja antara buruh dan perkebunan mereka memiliki dokumen ikatan kerja.
“Dokumen ikatan kerja itu penting
agar hak-hak pekerja
perkebunan yang selama ini terabaikan dapat segera diselesaikan. Hak-hak itu
antara lain, jaminan perlindungan pekerja perkebunan, upah yang jelas
dan layak, jaminan kesehatan pekerja dan keluarganya, serta hak-hak
normatif lainnya,” kata Andi Akmal.
Buruh perkebunan Indonesia, lanjut Andi Akmal, jumlahnya luar biasa besar di Indonesia. Pekerja sawit misalnya, berjumlah sekitar 10,4 juta orang. Sedangkan masih
banyak perkebunan lain yang juga dikerjakan para buruh, seperti karet, kakao,
teh, kopi, tebu, rempah (pala, kayu manis, cengkeh, lada, vanili), dan sebagainya.
Menurut data Pusat Data dan Informasi Kementerian
Pertanian (Pusdatin Kementan) jumlah buruh perkebunan mencapai 34 juta orang dan tersebar di
seluruh Indonesia.
Sedangkan berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), upah buruh
tani nasional per hari sebesar Rp 46.180, sedangkan secara riil hanya sebesar
Rp 38.522. Menurut Andi
Akmal, angka tersebut masih jauh jika dibandingkan penghasilan buruh industri, yang secara angka
nasional sebesar Rp 60,993 dan untuk buruh
bangunan sebesar Rp 79.567 per hari.
“Presiden Jokowi
pada kesempatan di Deli Serdang Sumatera Utara pekan lalu di depan PTPN III
sudah meminta secara simbolis agar pelaku usaha perkebunan mampu menyejahterakan
kehidupan ekonomi serta kesehatan buruh perkebunan. Namun eksekusi nyata
di lapangan belum. Kami akan tetap tunggu apa yang
diucapkan pemerintah sesuai kenyataan di lapangan,” urai Ketua DPW
PKS Sulawesi Selatan tersebut.
Andi Akmal menjelaskan permintaan kesejahteraan ekonomi
berarti ada keseimbangan antara upah dan harga kebutuhan pokok yang terjangkau.
Sedangkan jaminan kesehatan berarti ada sarana kesehatan yang layak dan memadai
untuk masyarakat sekitar perkebunan. Selain itu, Andi
Akmal meminta pemerintah memperhatikan masalah sarana pendidikan berkualitas di sekitar masyarakat perkebunan.
“Hampir seluruh akses jalan di perkebunan
tidak ada yang nyaman. Jalannya bebatuan terjal sulit dilalui kendaraan
reguler. Alasannya untuk menjaga keamanan dari penjarahan. Namun keadaan ini,
membuat penduduk setempat sulit mengakses pendidikan yang lokasi sekolahnya relatif jauh dari tempat tinggal mereka. Sehingga pemerintah perlu
menyediakan sarana pendidikan berkualitas di sekitar perkebunan,” tegas Andi Akmal.
Andi Akmal berharap peringatan Hari
Buruh 1 Mei 2015 menjadi titik awal perhatian pemerintah yang lebih serius
terhadap kesejahteraan buruh perkebunan.
“Hari Buruh
pertama di pemerintahan Jokowi ini kami harapkan dapat menjadi titik awal untuk
mengusahakan kesejahteraan buruh perkebunan yang selama ini masih banyak
persoalan yang membuat para buruh ini tidak berdaya. Ketidakberdayaan ini perlu
dukungan pemerintah, sehingga mereka tidak lagi teraniaya secara
ekonomi, kesehatan, dan pendidikan,” pungkas Andi
Akmal.
Post a Comment