Header Ads

ad

Pemerintah Tidak Serius Menangani Masalah Tenaga Honorer K-2

Jakarta -- Anggota Komisi II DPR RI Saduddin menilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, tidak serius menangani masalah tenaga honorer K-2 (THKII). Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja Komisi II dengan Menpan RB di ruang KK III kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2015).

"Hasil raker sebelumnya, bulan Februari 2015 disepakati masalah honorer K-2 akan diselesaikan secara keseluruhan. Tapi saat ini, Menpan RB menyampaikan hanya akan mengangkat 30.000 tenaga honorer K-2 pada tahun 2015 bukan keseluruhannya sebanyak 439.956," kata Saduddin.

Menurutnya, kebijakan ini justru akan memicu gejolak baru, apalagi dibuat aturan bahwa yang tidak lulus tes nantinya akan diberhentikan sebagai THKII.

"Sungguh amat tidak bijaksana solusi yang ditawarkan pemerintah dengan membuat kebijakan akan memecat mereka yang tidak lulus tes sebagai THKII. Sebuah alternatif solusi yang sangat tidak manusiawi," lanjut mantan Bupati Bekasi ini.

Bahkan Saduddin dan anggota Komisi II lainnya menyatakan merelakan tunjangan uang muka kendaraan bagi pejabat negara, sebesar 210 juta per orang untuk dialokasikan guna menyelesaikan masalah ini jika pemerintah kesulitan dalam hal penganggaran.

"Bila pemerintah kesulitan dalam anggarannya, biarlah uang muka kendaraan bagi pejabat negara dialokasikan saja untuk menyelesaikan masalah ini," tegas legislator PKS ini.

Dirinya juga mempertanyakan adanya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan pembatalan atas 35 THKII yang telah lulus tes dikarenakan tidak memenuhi ketentuan PP 56/2012.

"Bagaimana mungkin yang sudah lulus tes, tetapi kemudian dianulir dikarenakan tidak memenuhi syarat. Seharusnya bila tidak memenuhi syarat jangan diikutkan dalam tes tersebut," ujarnya.

Saduddin mengusulkan agar dibuat Panja Aparatur untuk menyelesaikan masalah THKII supaya tumtas keseluruhannya, tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan. **

Tidak ada komentar