Header Ads

ad

Ikuti Ajarin Rasul, Kejahatan terhadap Anak Akan Terminimalisir

Jakarta (17/1) – Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS Wirianingsih mengajak umat Islam di Indonesia untuk meneladani kembali ajaran Rasulullah sebagai tauladan dalam membina keluarga.
Hal itu disampaikan Wirianingsih dalam rangka melihat kasus kekerasan terhadap anak yang masih menghantui dan meresahkan masyarakat belakangan ini.
"Rasulullah sangat menyayangi anak-anak dan sangat melindungi anak-anak. Saya yakin, jika umat Islam di negeri ini mengikuti ajaran Rasulullah, kejahatan terhadap anak akan terminimalisir," terang Wirianingsih di Jakarta, Rabu (17/1).
Ibu dari sebelas anak penghapal Quran (hafidz) ini menambahkan, kasus kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini adalah hilangnya peran orang dewasa untuk melindungi dan mengasihi anak-anak. Sehingga, anak-anak menjadi begitu mudah untuk menjadi korban kekerasan.
"Orang dewasa atau orang tua yang melakukan kejahatan seksual bahkan menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai korban adalah sebuah tindakan kedzaliman. Jika Rasulullah masih hidup, beliau pasti akan sangat sedih," ungkapnya dengan suara terbata-bata menahan tangis.
Oleh karena itu, Wirianingsih mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak, laiknya yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Karena, menurutnya, anak-anak adalah generasi penerus yang akan menentukan nasib bangsa ini kedepan.
"Rasulullah SAW bersabda 'sesungguhnya barang siapa yang tidak menyayangi maka dia tidak akan disayangi'. Mari kita jaga anak-anak kita, agar mereka tumbuh menjadi anak-anak yang sehat, kuat dan cerdas. Dengan mengembalikan sumber-sumber agama sebagai teladan," ajaknya.
Diketahui, menurut laporan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi laporan tertinggi (52 persen) dari kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2017, yaitu mencapai 1.424 kasus.
Dari angka tersebut, kasus sodomi menjadi temuan tertinggi yaitu capai 771 kasus (54 persen), pencabulan sebanyak 511 kasus (36 persen), perkosaan sebanyak 122 kasus (9 persen), dan ‘incest’ sebanyak 20 kasus (1 persen).

Tidak ada komentar