Header Ads

ad

10 Poin Pernyataan PKS Jawa Timur Soal Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel

Surabaya (8/12) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur menolak dijadikannya Yerusalem sebagai ibu kota bagi Israel.
Sebagai komponen anak bangsa yang cinta damai dan cinta kemerdekaan, PKS Jawa Timur menyerukan masyarakat Jawa Timur untuk melakukan aksi penolakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
DPW PKS Jatim pun melakukan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Jum'at (8/12/2017) dari Pukul 13.00 WIB.
Aksi tersebut dilakukan di depan Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika Serikat, Jl. Citra Raya Niaga No. 2, Citraland Surabaya.
Sekretaris Umum DPW PKS Jatim Irwan Setiawan menyampaikan bahwa aksi diikuti ribuan kader PKS dan masyarakat dari Surabaya dan sekitarnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar aksi berjalan aman dan tertib. Aksi ini adalah bagian langkah kita dalam upaya memerdekakan bangsa Palestina dan menciptakan perdamaian dunia sebagaimana termaktub dalam cita-cita bangsa Indonesia di Pembukaan UUD '45," ujar Irwan.
DPW PKS Jatim pun mengeluarkan sikap sebagai berikut:
1. Menegaskan kembali bahwa Indonesia hingga saat ini tidak mengakui adanya negara Israel dan tidak memiliki hubungan apapun dengan Israel.
2. Mengingatkan bahwa Yerusalem adalah wilayah yang harusnya berada di bawah kewenangan internasional, dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah (separated body). Sikap ini diambil PBB, dalam resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947.
3. Mengingatkan kembali Resolusi Dewan Keamanan PBB No 2334 tanggal 23 Desember 2016, yang mengutuk konstruksi pembangunan yang dilakukan Israel di semua wilayah yang mereka kuasai sejak perang 1967, termasuk di Yerusalem Timur. DK PBB menekankan tidak akan mengakui perubahan apapun atas garis batas yang ditetapkan sebelum perang 1967, dan mengingatkan bahwa “penghentian semua kegiatan pembangunan sangat penting untuk menyelamatkan solusi dua negara di Yerusalem.”
4. Mengingatkam kembali Resolusi Majelis Umum PBB no 70/89 tanggal 15 Desember 2015, yang mengutuk kelanjutan dari okupasi Israel di wilayah Palestina yang dikuasainya, termasuk Yerusalem Timur, sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Resolusi ini juga menyalahkan pembangunan tembok di kawasan itu yang dianggap melanggar hukum. Termasuk atas pembangunan tembok di dalam dan di lingkaran sekitar Yerusalem Timur.
5. Pemindahan ibukota Israel ke Yerusalem atau Al-Quds adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Resolusi Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB, dan merusak proses perdamaian yang tengah dibangun di kawasan tersebut.
6. Pengakuan sepihak Yerusalem sebagak ibukota Israel adalah tindakan yang nyata-nyata mengancam stabilitas keamanan dan perdamaian dunia.
7. Menuntut Pemerintah Amerika Serikat untuk membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel, dan membatalkan pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem
8. Menuntut agar Pemerintah Amerika Serikat mendukung pengembalikan hak-hak bangsa Palestina dengan memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan negara Palestina.
9. Meminta Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah-langkah politik yang diperlukan untuk memimpin upaya-upaya dukungan yang riil dari dunia internasional, khususnya Organisasi Konferensi Islam (OKI) terhadap penyelesaian krisis dan kemerdekaan Palestina.
10. Mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pembebasan Palestina dari penjajahan Israel.
Aksi dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPTW PKS Jatim, tokoh-tokoh masyarakat, serta para Anggota DPRD dari PKS. Aksi berlangsung hingga menjelang waktu sholat Ashar.
Sebagaimana kita ketahui, Presiden Amerika Donald Trump mengeluarkan pernyataan akan memindahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem, sekaligus memberikan persetujuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Tidak ada komentar