Header Ads

ad

PKS Konsisten Tolak Pansus Angket KPK

Jakarta (26/9) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) konsisten menolak pansus angket Komisi Pemberantasan Korupsi dan tidak mengirimkan anggota hingga kini. Hal tersebut dikatakan Bendahara Fraksi PKS Martri Agoeng dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018, Selasa (26/9/2017).
"PKS secara konsisten tidak mengirimkan utusan anggotanya sampai dengan saat ini," kata Martri pada Laporan Pimpinan Pansus Angket terhadap pelaksanaan Tugas dan Kewenangan KPK di Senayan, Jakarta Pusat.
Maka, kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPP PKS Bidang Buruh Tani dan Nelayan itu, Fraksi PKS tidak bertanggung jawab atas hasil-hasil pansus dan sekaligus menolak usul perpanjangan pansus KPK.
Terdapat enam fraksi yang tergabung dalam keanggotaan pansus KPK antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP dan PAN.
Diketahui, sejak awal Fraksi PKS mempersoalkan proses pengambilan keputusan terkait pembentukan Pansus Angket dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Alasannya, Fraksi PKS tidak sepakat terhadap pelemahan KPK melalui hak angket tersebut.

Tidak ada komentar