Header Ads

ad

Angket KPK Sarat Kepentingan Elite Politik

Ambon (14/7) -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menyatakan dengan tegas bawah partainya tetap menolak untuk turut serta dalam proses angket KPK.
Dalam sela-sela acara Halal Bi Halal di Swiss-Bell Hotel bersama pengurus PKS se-Maluku, Gubernur, Wakil Gubernur dan para pimpinan daerah serta anggota DPRD se-Maluku, Kamis (13/7) malam Sohibul menegaskan bahwa PKS tidak akan mengirimkan anggotanya ke pansus tersebut.
Ketika ditanya apa alasan kenapa PKS menolak ikut serta. Sohibul menyatakan ada dua alasan yang melatarbelakanginya. Pertama, KPK bukan bagian dari eksekutif. Dia termasuk lembaga nonpemerintah. Jadi secara konstitusional KPK, sebagaimana lembaga nonpemerintah yang lain, KPK tidak bisa menjadi obyek hak angket DPR RI.
Kedua, hak angket ini lahir bukan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat tapi untuk memperjuangkan kepentingan elite politik semata. Harusnya, papar Sohibul, angket digulirkan untuk membela kepentingan rakyat banyak bukan kepentingan politik orang per orang.
Terlebih hak angket ini bergulir setelah KPK mengusut kasus e-KTP yang menurut dakwaan KPK diduga melibatkan anggota dan pimpinan DPR. Kondisi ini justru akan memperburuk citra DPR RI. Karena masyarakat akan melihat ada konflik kepentingan dari DPR RI dan terkesan menghalang-halangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. "Kedua alasan itulah yang menyebabkan PKS hingga saat ini tetap konsisten menolak terlibat dalam pansus KPK," ujar dia.
Ketika ditanya posisi Fahri Hamzah yang mengesahkan angket KPK, mantan rektor Paramadina ini menegaskan kembali bahwa secara AD/ART PKS bahwa Fahri Hamzah bukan lagi anggota PKS. "Dia bukan lagi PKS. Jadi jangan kaitkan lagi sikapnya dengan sikap PKS ya!" tutupnya. 

Tidak ada komentar