Fraksi PKS DPRD Jatim Gelar Lomba Baca Kitab Kuning
SURABAYA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jawa Timur memandang tradisi membaca kitab kuning harus terus dihidupkan. Sebab, berbagai manfaat dapat dihasilkan dari membaca kitab kuning.
Untuk itu, F-PKS sejak 2016 telah berinisiatif untuk mengadakan lomba baca kitab kuning. Saat itu pesertanya mencapai sekitar 1.300 orang untuk tingkat nasional. Sedangkan untuk Jatim pesertanya mencapai 119 orang. Tahun ini F-PKS Jatim kembali menggelar kegiatan serupa, dengan kitab yang dilombakan Fatkhul Mu'in. Juara tingkat Jatim akan dikirim untuk lomba di tingkat nasional.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Yusuf Rohana mengatakan kitab kuning penting untuk dipelajari karena merupakan salah satu sumber rujukan dalam memahami Islam secara mendalam di setiap pondok pesantren.
"Jadi kemampuan membaca kitab kuning menjadi sangat esensial bagi setiap santri," kata Yusuf Rohana, Senin (15/5).
Diungkapkan alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut, selain melestarikan budaya membaca kitab kuning, untuk PKS sendiri diharapkan lomba tersebut bertujuan untuk mengokohkan jati diri PKS sebagai partai dakwah yang memiliki kepedulian terhadap pesantren dan pendidikan Islam.
Dalam kultur pesantren, kitab adalah rujukan yang tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan belajar mengajar pada setiap tingkatannya. Kitab-kitab di pesantren kerap disebut kitab kuning, karena umumnya dicetak dengan menggunakan kertas berwarna kuning.
Kitab kuning yang berbahasa Arab juga dikenal dengan istilah kitab gundul, artinya tulisan bahasa Arab tersebut tak memiliki tanda bacaan (harakat). Itulah mengapa ilmu gramatika bahasa Arab, yakni nahwu dan sharaf, menempati posisi kunci di pesantren.
Kitab kuning penting untuk dipelajari karena merupakan salah satu sumber ilmu dan rujukan dalam memahami Islam secara mendalam. Khazanah intelektual pemikir-pemikir Islam banyak tertuang dalam kitab-kitab-kitab kuning.
"Setiap muslim yang ingin mendalami ilmu agama Islam secara benar, perlu memiliki kemampuan membaca kitab kuning," terang anggota Dewan asal daerah pemilihan Jatim VIII itu.
Perlu diketahui, babak penyisihan lomba digelar mulai 1 Juni hingga 18 Juni 2017 di masing-masing DPD di 38 kota/kabupaten. Selanjutnya babap final tanggal 16 Juli akan diselenggarakan di kantor DPW PKS Jatim Jl Gayungsari Barat X/33.
Sumber : Bangsaonline.com
Post a Comment