Segel Gedung yang Tidak Miliki Pemadam Kebakaran
Jakarta (25/1) - DPRD DKI
Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk segera menyegel semua gedung di
Jakarta yang tidak memiliki alat pemadam kebakaran.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI
Jakarta, Tubagus Arif, dalam Rapat Kerja hari ini, Rabu (25/1), bersama
Pemprov DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat, Dinas Pemadam Kebakaran,
Satpol PP, Pembangunan Jaya, dan PD Pasar Jaya, untuk menindaklanjuti
persoalan kebakaran di Pasar Senen, pada Kamis (19/1) silam.
"Kalau ada gedung tinggi yang tidak memiliki
hydrant, sprinkler, tandon air, harus segera disegel. Karena tidak layak
berada di Jakarta," tegas Tubagus.
Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga menghimbau
percepatan pembangunan TPS (Tempat Penampungan sementara) untuk para
pedagang di Pasar senen, Jakarta Pusat.
Diketahui, kebakaran Pasar Senen telah
menghanguskan blok 1 dan 2 yang telah dibangun sejak tahun 1965 ini,
tercatat sekitar 1116 pedagang kehilangan kiosnya.
"TPS harus segera dibangun, serta diperhatikan
kelayakan tempatnya, luas kios, listrik dan MCK, harus disiapkan dengan
baik," ujar wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Jakarta Utara ini.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa, TPS akan
direncanakan dibangun di blok tiga, lantai satu, dua, empat dan enam,
dengan target akhir Februari 2017 harus sudah selesai dibangun.
Pemerintah pun, tambah Tubagus, harus memberikan
perhatian khusus kepada Dinas Pemadam Kebakaran. Di antaranya,
penambahan personil petugas pemadam kebakaran, dan alat pemadam
kebakaran seperti hydrant.
"Jakarta dengan luas 665 meter persegi hanya
memiliki 1200 hydrant, dan ini sangat tidak layak bagi kota Jakarta yang
merupakan kota besar, sebagai Ibu kota Republik Indonesia, harusnya hal
ini sudah terencana dengan baik," imbuh Tubagus.
Oleh karena itu, Tubagus berharap kepada Pemadam
Kebakaran untuk melakukan sosialisasi dan penertiban kepada seluruh
gedung tinggi di Jakarta agar memiliki alat pemadam kebakaran.
Post a Comment