PKS Tak Setuju Dana Haji Dipakai untuk Proyek Infrastruktur
JAKARTA - Presiden Joko Widodo
(Jokowi) melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana menggunakan dana
haji lewat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang jumlahnya mencapai
triliunan rupiah untuk proyek infrastruktur.
Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, pemerintah penting membuat klarifikasi pada masyarakat melihat dana haji adalah dana abadi, bukan pajak sehingga tidak bisa begitu saja digunakan.
"Harus klarifikasi itu benar atau tidak karena enggak sesuai, itu kan
uang abadi umat yang milik swasta mestinya dipakai untuk umat (pergi
haji)," ujar Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR ini, Selasa (10/1/2017).
Hidayat menilai, apabila negara atau pemerintah ingin memperbaiki infrastruktur mestinya menggunakan dana pajak atau hasil dari tax amnesty (penghapusan pajak). Menurutnya, dana haji adalah uang abadi milik umat yang tidak bisa begitu saja digunakan untuk kepentingan negara.
"Kalau benar digunakan kami (PKS) menolak keputusan itu. Karena infrastruktur bukan dari dana umat, jadi kabar ini harus segera dikoreksi demi kepentingan umat dan jangan sampai menghilangkan kepercayaan pada masyarakat," katanya.
Dalam kasus ini, Menurut Kementerian Agama Lukman, investasi berbentuk infrastruktur sejauh ini akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp 73,79 triliun.
Sumber : Okezone.com
Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, pemerintah penting membuat klarifikasi pada masyarakat melihat dana haji adalah dana abadi, bukan pajak sehingga tidak bisa begitu saja digunakan.
Hidayat menilai, apabila negara atau pemerintah ingin memperbaiki infrastruktur mestinya menggunakan dana pajak atau hasil dari tax amnesty (penghapusan pajak). Menurutnya, dana haji adalah uang abadi milik umat yang tidak bisa begitu saja digunakan untuk kepentingan negara.
"Kalau benar digunakan kami (PKS) menolak keputusan itu. Karena infrastruktur bukan dari dana umat, jadi kabar ini harus segera dikoreksi demi kepentingan umat dan jangan sampai menghilangkan kepercayaan pada masyarakat," katanya.
Dalam kasus ini, Menurut Kementerian Agama Lukman, investasi berbentuk infrastruktur sejauh ini akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp 73,79 triliun.
Sumber : Okezone.com
Post a Comment