Kasus Jakarta, PKS Perjuangkan Lewat Parlemen
Jakarta (2/11) --
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai institusi politik telah
menyalurkan aspirasi masyarakat soal penindakan hukum dugaan penistaan
agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman
menyampaikan, secara konstitusi PKS memperjuangkan aspirasi masyarakat
yang meminta penegakan hukum berjalan melalui parlemen. "Anda kemarin
menyaksikan bagaimana saudara Muzzammil Yusuf (Ketua Bidang Polhukam DPP
PKS) menyampaikan tentang aspirasi ini di parlemen," papar Sohibul Iman
kepada wartawan di kantor DPP PKS di Jl Tb Simatupang, Jakarta Selatan,
Selasa (1/11/2016) malam.
PKS, papar Sohibul, juga sudah menjalin
komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk menyampaikan apa yang
terjadi di tengah masyarakat. "Itu adalah tugas kami secara institusi
partai politik," ujar dia.
Soal rencana aksi 4 November mendatang,
Sohibul mengaku kader PKS juga adalah warga masyarakat. Sebagai warga,
mereka memiliki hak konstitusional yang sama dengan anggota masyarakat
lainnya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, Sohibul menegaskan institusi
PKS sudah melakukan tugasnya di jalur parlemen.
Post a Comment