Fraksi Tetap Tolak UU Pengampunan Pajak
Jakarta (8/9) – Anggota Komisi XI DPR
RI dari Fraksi PKS Junaidi Auly menegaskan bahwa sikap PKS dalam
kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) tidak akan berubah.
Sikap tersebut adalah Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang
menolak UU Pengampunan Pajak saat pengesahan di Rapat Paripurna 28 Juni
2016 silam.
“FPKS bergeming soal kebijakan Tax
Amnesty. Sikap kami tidak berubah untuk menolak. Apalagi, melihat
realisasi penerimaan tebusan pajak yang baru mencapai 4 triliun dari
target over optimis sebesar 165 triliun rupiah,” jelas Junaidi Auly di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Junaidi menambahkan Fraksi PKS telah
menyampaikan yang diperlukan terlebih dahulu adalah reformasi
perpajakan. “Bukan justru pengampunan pajak yang tentu saja lebih
menguntungkan wajib pajak beraset triliunan yang selama ini ngemplang,"
lanjut Junaidi.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan
Lampung ini pun menambahkan, dari sekian banyak alasan penolakan Fraksi
PKS, yang terpenting adalah karena kebijakan Pengampunan Pajak
mencederai rasa keadilan.
"Rakyat biasa saja harus patuh bayar
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), ini
konglomerat yang ngemplang pajak malah diampuni. Kira-kira bagaimana
logika dan rasa keadilannya?" ketus Junaidi.
Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, tambah Junaidi, ikut mengamini bahwa Pengampunan Pajak adalah kebijakan yang terburu-buru.
"Sri Mulyani saja mengakui bahwa
reformasi perpajakan seharusnya didahulukan dari tax amnesty. Tapi
karena sudah terlanjur, terpaksa kebijakan tax amnesty harus diamankan
juga," ujar Junaidi.
Meskipun demikian, Junaidi tetap
menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk optimal dalam menambah
pemasukan keuangan negara yang berasal dari Pengampunan Pajak
"Tapi ya kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan penerimaan tebusan tax amnesty sampai Maret tahun depan," ungkap lulusan magister manajemen Universitas Lampung ini.
Oleh karena itu, Junaidi berharap agar
para Kader dan Pengurus PKS untuk tetap memberikan kontribusi terbaik
bagi negara maupun masyarakat mulai dari lingkungan terdekat.
"Meski saat ini Indonesia sedang
defisit anggaran akibat belum tercapainya target penerimaan negara
sebesar 219 triliunan, kita tetap harus bangkit. Tetap berkhidmat dan
memberi kontribusi terbaik," pungkas Junaidi.
Post a Comment