Hidayat Nurwahid: Islam Larang Perusakan Rumah Ibadah
Jakarta
(2/8) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat
Nurwahid, menyesalkan terjadinya kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera
Utara, yang menyebabkan delapan wihara rusak. Dalam hal ini, masing-
masing pihak diminta Hidayat bisa lebih arif dan menahan diri.
"Selain
asapnya, kami harus urusi apinya juga. Semua pihak harus toleran, maka
mayoritas dan minoritas bukan lagi menjadi hal-hal yang krusial," kata
Hidayat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Senin, 1
Agustus 2016.
Pejabat
teras Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, intoleransi justru
menjadi akar permasalahan pada kasus ini. Oleh karena itu, umat beragama
diminta tetap menyadari bahwa hidup dalam masyarakat yang majemuk harus
dengan sikap toleran.
"Dalam
ajaran Islam tidak dibolehkan merusak rumah ibadah, dalam perang pun
tak boleh, apalagi dalam kondisi tidak perang. Saya harap penegak hukum
bisa bekerja sama dan menyelesaikan masalah secara mendasar. Yang
bersalah harus dihukum," kata dia menegaskan.
Ia
mengatakan, tokoh masyarakat juga tidak boleh ikut memprovokasi. Bahkan
jika ada potensi tindakan intoleransi, maka peran tokoh agama justru
diperlukan untuk menetralisir ketegangan.
Sebelumnya
terjadi kerusuhan di Tanjungbalai, Jumat malam, 29 Juli 2016. Akibatnya
delapan wihara rusak dan terbakar. Kerusuhan ini diawali konflik
antartetangga yang meluas setelah ada aksi provokasi melalui informasi
berantai pesan elektronik soal teguran terhadap pengurus masjid akibat
kerasnya volume pengeras suara.
Post a Comment